Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Bupati Lombok Timur (Lotim), melakukan rapat evaluasi penyelesaian konflik di kawasan Tampah Boleq Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur (Lotim) NTB, bersama Staf Ahli Gubernur NTB, Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Marvest). Setelah melakukan kilas balik Tampah Boleq, Bupati pun mengajukan dua solusi atas konflik itu. Hal itu diungkapkan secara virtual, di Rupatama Kantor Bupati, (8/3/23).
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, dalam kilas baliknya untuk mendapatkan solusi secara jernih mengatakan, pada tanggal 27 April 2021 lalu, ada kesepakatan dari seluruh masyarakat diwilayah Jerowaru dan diteken Camat Jerowaru, Lima Kepala Desa Kecamatan Jerowaru, pada masa hayat Almagfurullah TGH Sibawaih dan TGH Muhamad Nuh, disepakati lokasi berdirinya PT. Temada itu ialah Tampah Boleq dan Bedah Embung.
Tampah boleq dan bedah embung ini, hak masyarakat yang tidak boleh diperjualbelikan oleh siapa pun. Kesepakatan bersama itulah yang dipegang masyarakat, dan disimpan hingga saat ini. Ketika pihak tertentu melakukan penjualan lahan secara pribadi, darisana muncul masalah karena akses masyarakat tidak terakomodir.
Masih kata Sukiman, klaim Puspa (pengusaha PT Temada) yang mengatakan tidak ada bangunan permanen disempadan pantai PT Temada yang menghalangi aktivitas warga, dibantah orang nomor satu di Lombok timur ini. Tapi kenyataannya, tembok yang dibangun PT Temada, berbatasan langsung denhan Pantai. Tidak ada akses masyarakat menuju tempat itu, dan masyarakat harus berputar menggunakan perahu. Dengan demikian, akses masyarakat sudah terhalangi.
Mengacu kesepakatan itu, pihaknya pun mengajukan dua solusi. Dua solusi ini, yakni memohon pada PT. Temada memberikan akses pada masyarakat untuk beraktivitas disempadan pantai. Artinya, Temada diminta jangan membangun tembok permanen dikawasan itu, sebab sempadan pantai hak masyarakat. Karena menurutnya, boleh sempadan pantai disertifikatkan oleh orang tertentu yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi jangan mengganggu aktivitas masyarakat.
Solusi kedua sambungnya, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, untuk membeli sebagian lahan PT Temada, untuk diberikan pada masyarakat, melakukan aktivitas setiap tahun berupa Bau Nyale.
“Kalau dua solusi kami anukan ini disepakati, kami yakin tidak akan ada lagi ada terjadi masalah serupa. Kami jamin tidak akan ada lagi pengerusakan,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, meminta maaf atas peristiwa yang tidak diduga, tiba-tiba meletus tanpa ada tanda sebelumnya, dan tidak terdeteksi dilapangan. Pada saat kejadian, Polsek Jerowaru, Koramil dan Camat Jerowaru, langsung turun kelapangan. Namun massa berduyun-duyun datang melakukan pengerusakan.
“Penanganan masalah ini sudah baik oleh Polres Lombok Timur. Bahkan sudah 6 orang jadi tersangka dan ditahan. Masalah ini akan diselesaikan secepatnya, tanpa merugikan para pihak yang menanamkan investasi diwilayah itu,”katanya. (red)