x

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN di TTS Dipolisikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mei 2024 22:32 0 337 ERIK SANU

Ket, Foto: Kornalius Nuban, Korban penganiayaan oleh Oknum ASN 

LIPUTAN4.COM. SOE-TTS- Oknum aparatur sipil negara (ASN) Mes Wanimbo yang bekerja disalah satu Dinas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga melakukan penganiayaan terhadap Kornalius Nuban (50).

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP//B/113/IV/2024//SPKT/Polres TTS. Diduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban pada hari Minggu 14 April 2024 sekitar pukul 06.30 Wisa, bertempat Jalan Raya (Kel.Oekefan, Kec Kota Soe, Kab. TTS).

Hal itu termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/IV/2024/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 14 April 2024 yang ditandatangani Kanit I SPKT Resor Timor Tengah Selatan, Thomas Aquino Lagho.

ROKOK ILEGAL

Ket,Foto: Laporan Polisi 

Kornalius Nuban (korban) saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis 9 Mei 2024 meminta pihak kepolisian agar segera mempercepat penanganan kasus tersebut.

“Kami hanya masyarakat biasa. Kami minta supaya polisi memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau bisa penanganan kasus ini dipercepat,” ungkapnya.

Kornalius melaporkan dugaan Tindak Pidana, Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, yang terjadi di Titik Koordinat Oekefan, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada Minggu, 14 April 2024 lalu.

Menurut Nuban, kejadian berawal pada saat dirinya sedang duduk bercerita dengan teman-temannya di rumah tetangga.

Kemudian terlapor datang dari arah depan sambil menggenggam 2 dua buah batu dan mengancam akan melempar korban. Atas kondisi itu, korban berlari ke dalam rumah kerabatnya untuk menghindari ancaman tersebut.

Terlapor kemudian mengikuti korban dan memukul korban di bagian perut berulang-ulang kali sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagia perut.

“Waktu itu saya sementara duduk dengan teman-teman. Tiba-tiba dia datang langsung cari saya. Waktu itu dia mau lempar dua batu hitam ke arah saya. Tanpa tunggu, saya bersembunyi di belakang om Selan. Waktu itu om Selan sempat tahan dia dan saya lari ke dalam rumah,” ungkapnya.

“Dia kemudian ajak saya untuk berkelahi. Saya bilang tidak boleh berkelahi karena waktu itu hari Minggu. Waktu saya keluar, dia tendang saya di kaki kiri. Dia mulai pukul saya. Dia pukul di bagian perut belasan kali,”tambahnya.

Menurut korban, pelaku melakukan penganiayaan itu dengan alasan yang tidak jelas dan sudah beberapa kali kepada dirinya, namun kali ini barulah di melaporkan kepada polisi.

“Kami minta agar polisi mempercepat penanganan kasus ini, karna ini bukan baru pertama kalinya saya di aniaya tapi sudah beberapa kali saya di pukul.” tuturnya.

Penulis:*ARDI SELAN*

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x