x
HARI KARTINI

Di Dampingi Kuasa Hukum, KO TRA PANGARU Datangi KPK. Pertanyakan Kejelasan Kasus TT Sejak 2016.

waktu baca 4 menit
Selasa, 31 Okt 2023 23:21 0 862 NANANG YUSUF

Liputan4.com, Jakarta – Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KO TRA PANGARU) gelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih, markas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.Selasa, 31 Oktober 2023.

Bersama Tim kuasa hukumnya KO TRA PANGARU mempertanyakan serta menindak lanjuti dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, yang dilakukan oleh mantan Bupati periode tahun 2012-2017 dan 2017-2022 sebagai terduga Toni Tesar (TT), sejak 2016 hingga sekarang belum jelas ujung pangkalnya.

Setidaknya terdapat enam point yang dapat diambil dari release yang diberikan oleh massa;

1. Penyertaan Modal 55 Milyar dari Pemerintah Daerah di kucurkan Era kepemimpinan Mantan Bupati Toni Tesar pada Perusahan Daerah PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT. YAMASE ) Perusahan Plat Merah milik Pemda, terhitung Tahun 2014 – 2021, yang sampai dengan saat ini tidak Berproduksi, dan Bangunan Pembibitan ini Berdiri diatas tanah Pribadi Milik Keluarga Mantan Bupati Toni Tesar, dan di Kerjakan Oleh Perusahan Milik Keluarga Bupati Toni Tesar sendiri Menggunakan Uang APBD.

2. Yang Menjadi Direktur Utama dalam PT. Yapen Mandiri Sejahtera ( PT. YAMASE ) adalah Sdr. Roriwo Karici, Ipar Kandung dari Mantan Bupati Toni Tesar.

3. Proyek Bapeltaru (Perumahan Pegawai ) sebesar 25 Milyar, di Kerjakan Oleh Perusahan Milik Keluarga mantan Bupati Toni Tesar, berlokasi di Distrik Kosiwo, Kampung Tatui sejak Tahun 2019 dan sampai saat ini, Perumahan itu terbengkalai jadi Penghuni Nyamuk dan Setan, karena tidak di Fungsikan dengan semestinya.

4. Ada juga pinjaman daerah yang dilakukan Oleh mantan Bupati Toni Tesar, saat menjabat Sebesar 280 Milyar ini, sudah mendapat Penolakan/ditolak oleh Gubernur Propinsi Papua melalui Tim Anggaran Propinsi pada saat Konsultasi Anggaran APBD, Karena tidak sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor 117 / PMK.07 / 2021. Tentang Pedoman Penyusunan APBD, Batas Maksimal Kumulatif APBD dan Maksimum Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun 2022.

5. Pinjaman Daerah Yang dilakukan oleh Mantan Bupati Toni Tesar atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pada PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) Sebesar 250 Milyar, Yang Kemudian Pinjaman ini di Pakai Oleh Keluarga Mantan Bupati untuk Mengerjakan Proyek – proyek besar Seperti :

a. Peningkatan Jalan Kamanap – Ansus,

b. Peningkatan Jalan Dawai — Pasir Panjang — Woda

c. Peningkatan Jalan Mananayang — Saubeba

d. Pembangunan Jembatan Sungai Rapapaiep

e. Pembangunan Jembatan Sungai Sumboi,

6. Pinjaman Daerah Yang di berikan Oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur ( PT.SMI ) Sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, karena yang bersangkutan (Sdra.Toni Tesar) Sudah hampir Selesai masa Jabatannya ( Tinggal 1 Tahun ), Oleh Sebab itu, ini adalah Pelanggaran Hukum Berat Dalam Proses Pinjam Meminjam ini,

Berdasar poin tersebut, KO TRA PANGARU meminta kepada Pimpinan KPK agar segera memanggil dan memeriksa saudara Toni Tesar, Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen atas Permasalahan yang Menimbulkan kerugian Bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen, karena Harus Memikul Beban Pengembalian Utang Daerah Lewat APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Selama 8 Tahun dalam Waktu Jatuh Tempo tersebut.

Koordinator aksi, Sius Ayemi saat keluar dari gedung KPK dan menjelaskan maksud kedatangannya dan massa aksi kepada puluhan awak media secara langsung mengatakan:

 “Bahwa hari ini, Kami di dampingi tim kuasa hukum kami datang menghantar aduan laporan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. Terkait maraknya kasus korupsi makin menjadi sehingga pada pandangan kami sudah sangat akut atau Stadium 4, oleh karena ada beberapa kasus – kasus besar yang lebih prestisius yang patut diduga dilakukan oleh mantan Bupati kepulauan Yapen 2 periode, yakni tahun 2012 – 2017 dan periode ke 2 tahun 2017 – 2022 pada saat yang bersangkutan (Toni Tesar) menjabat”. Ungkapnya, pada awak media .

Sius Ayemi dalam keterangan melanjutkan:

“Efek dari pinjaman daerah ini, masyarakat kabupaten kepulauan Yapen mengalami Stunting atau gizi buruk sebagai mana data yang di keluarkan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dan angka Stuntingnya begitu tinggi, di sebabkan pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal karena kurangnya anggaran”. Ujarnya.

Ia dan kawan – kawan aksi berharap dan menegaskan sikap seriusnya kepada KPK, atas kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen segera ditindak secara serius dan dirinya terus akan memantau perkembangan kasus ini hingga satu bulan kedepan seperti yang di janjikan oleh KPK, Jika kasus ini tidak terungkap seperti yang telah di janjikan, dirinya akan kembali bersama perwakilan massa yang lebih banyak dari 165 kampung.

“Hari ini kami Dari Yapen datang kesini dengan susah payah!! Kami berharap, bahwa permohonan rakyat ini (masyarakat Yapen) bisa ditindak lanjuti dengan serius. Kami berencana akan pantau terus, setelah sebulan kemudian kami akan datang, dengan perwakilan 165 kampung kami akan datang dengan cara kami ketempat ini. Untuk melihat kejelasan, untuk melihat transparansi, untuk melihat kinerja KPK, sejauh mana KPK melakukan pengawasan dugaan kasus korupsi ini”. Tandas Sius Ayemi, mewakili aspirasi massa aksi juga masyarakat kabupaten kepulauan Yapen. (Yusuf)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x