PEMERINTAH PULAU TALIABU

Dinkes Taliabu Tandatangani MoU Bersama Kejari Taliabu

Malut, Liputan4.com – Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka upaya peningkatan kerjasama antar lembaga.

Penandatanganan yang berlangsung di kantor Kejari itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly dan Kajari Taliabu, Alfred Tasik Palulungan.


Kajari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan dalam sambutannya berharap dengan adanya kerjasama/penandatanganan MoU tersebut kedepannya Kejaksaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu dapat berkolaborasi untuk menangani problematika yang berkaitan dengan hubungan keperdataan yang masih dalam lingkup perdata dan tata usaha negara (datun/red) Kejaksaan Negeri Taliabu.

KAPOLRES PULAU TALIABU

“Diharapkan dengan adanya kolaborasi tersebut akan dapat membantu Dinas Kesehatan untuk pendampingan program Anak Asuh Stunting dan Parcel Sehat, dan memitigasi resiko dalam bentuk Tindakan Hukum Litigasi maupun Nonlitigas,”ungkapnya, Selasa 14/3.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan program Anak Asuh Stunting dan Parcel Sehat di Kabupaten Pulau Taliabu sampai saat ini masih menjadi konsentrasi dari Dinas Kesahatan

Sehingga kata dia, dalam pelaksanaan kedepannya tidak menuntup kemungkinan timbul resiko-resiko yang akan dihadapi, karena kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas dilapangan sendiri sangatlah bervariatif.

Olehnya itu, Kuraisia berharap penandatanganan MoU tersebut bisa menjadi sarana untuk menjembatani kerjasama antar lembaga agar bisa berkolaborasi ke arah yang lebih baik.