x

Gubernur Kalsel Beserta Kapolda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Di Polda Kalsel 

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mei 2024 19:36 0 41 G. IRAWAN

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 10.641,77 gram narkotika jenis sabu sabu dari hasil tangkapan selama bulan februari sampai April 2024 dan berhasil menyelamatkan 54.739 jiwa, Rabu (08/05/24).

“Alhamdulillah, kita telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini karena jika sampai lolos dan beredar serta dikonsumsi dapat merusak jiwa sebanyak 54.739 jiwa,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

ROKOK ILEGAL

Selain 10 kilogram lebih sabu-sabu, Polda Kalsel juga berhasil menggagalkan dan menyita sebanyak 1.122 butir pil ekstasi dan 412,35 gram ganja,” tambah Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

Seluruh barang bukti pada hari ini kita dimusnahkan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk unsur penegak hukum lainnya,” tambahnya.

Kapolda Kalsel mengakui, narkoba saat ini menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia termasuk provinsi Kalsel, karena dengan beragam cara modus operandinya dan para jaringan pengedar terus berusaha menyelundupkan,” tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

“Provinsi Kalsel termasuk daerah pangsa pasar bagi pengedar narkoba, maka kita harus terus waspada dan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba bersama-sama untuk melakukan pencegahan,” tegasnya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi kerja keras dari pihak Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba, sehingga pengungkapan demi pengungkapan terus berhasil dilakukan,” ucap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

“Dari Hasil tangkapan ini pastinya dilakukan dengan kerja keras siang malam para anggota Polri di lapangan tanpa mengenal lelah dan waktu,” ucap Gubernur Kalsel.

Gubernur Kalsel pun juga mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba dan juga agar dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas jika mengetahui indikasi adanya peredaran,” pinta Gubernur Kalsel.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, dihancurkan dengan cara di blender kemudian airnya dibuang kesaluran pembuangan.

Dari 44 orang tersangka termasuk dua orang wanita yang ditangkap turut dihadirkan dan menyaksikan pemusnahan narkoba,” tutupnya (IWAN L4/Bidi).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x