x
HARI KARTINI

Rutan Kelas I Medan Kolaborasi Bersama LBH Trisula Menggelar Penyuluhan Hukum

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Okt 2023 23:18 0 220 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Rutan Kelas I Medan Berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut. Sabtu (14/10).

Bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang A.md, I.P, S.H,M.H., mengapresiasi LBH Trisula yang sudah berkolaborasi dengan Rutan I Medan memberikan penyuluhan hukum kepada wargabinaan, guna memahami bagaimana untuk mendapatkan bantuan hukum, dan mendapat pembelaan terkait kasus hukum yang sedang di jalaninya,” paparnya.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari negara.

 

Terlihat wargabinaan sangat antusias mengikuti program penyuluhan hukum yang diberikan oleh narasumber, sampai akhir  kegiatan situasi  berjalan dengan tertib, dan sukses.

(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x