x
HARI KARTINI

Polres Madina Siapkan 5 Pos PAM Pengamanan, Pelayanan Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru 2024

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Des 2023 20:00 0 145 ABDI SUMARNO

MADINA, Liputan4. Com – Pelayanan humanis dan spesial bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Polres Mandailing Natal (Madina) sudah dipersiapkan sebaik mungkin.

Hal itu ditandai dengan fasilitas yang telah disiapkan Polres Madina pada lima pos yang didirikan. Tiga pos pengamanan berada di Kecamatan Panyabungan, Natal dan Siabu. Sementara pos pelayanan berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Muara Sipongi.

Pos secara resmi dibuka tanggal 22 Desember 2023 dan ditutup hingga tanggal 2 Januari 2024.

Sejumlah instansi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polri, TNI dan sejumlah OPD di Pemkab Madina.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan, pelayanan bagi pemudik Nataru yang melintasi Madina telah disiapkan sebaik mungkin.

Dia menyebut sejumlah fasilitas yang disediakan bagi pemudik, antara lain, posko disediakan minuman segar, bengkel tambal ban, tempat istirahat dan alat refleksi. Para pemudik tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kenyamanan para pemudik paling kita utamakan pada saat singgah di pos yang kita sediakan. Semuanya kita gratiskan. Ini adalah suatu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat” katanya, Minggu (24/12/2023).

Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu mengimbau para pemudik Natal dan Tahun Baru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami imbau jika lelah dalam membawa kendaraan, segera singgah mampir ke posko yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina terkait pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada momentum libur Nataru.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, maka pelayanan SIM di Polres Madina pada tanggal 25,26,31 Desember,2023 dan 1 Januari 2024 ditutup. Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat no diperpanjang pada 27 hingga 28 Desember 2023 dan 2 hingga 3 Januari 2024,” terangnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x