Sebanyak 34 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Way kanan resmi di lantik.

WAY KANAN, Bupati Way kanan Raden Adipati Surya H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M resmi melantik 34 pejabat struktural dilingkungan pemerintah kabupaten Way kanan. Jum’at 07/03

Kegiatan pelantikan Berlangsung di ruang rapat Lt. III milik pemerintah kabupaten Way kanan, dan selain Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, juga hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Way kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T, Sekretaris Daerah kabupaten Way kanan Saipul, S.sos., M.IP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala dinas, Kepala Badan, Kepala bagian Sekdakab, Direktur RSUD ZAPA, Unsur penggerak PKK, serta Unsur Dharma Wanita Persatuan.


Pada sambutan nya Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menuturkan, Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap untuk mengikuti serta menyesuaikan terhadap Perkembangan, Perubahan, dan siap memenuhi kewajiban sekaligus Tanggung jawab nya.

Tidak hanya itu, Raden Adipati Surya juga mengatakan bahwa, “Setiap ASN harus terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah dan Negera yang profesional.” Kata Bupati Way kanan

KAPOLRES PULAU TALIABU

Raden Adipati Surya menyebutkan, “Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan, Agar roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.” Lanjut Raden Adipati Surya

Selanjutnya Bupati Way kanan juga menegaskan bahwa, ASN harus memahami peraturan berlaku sehingga dapat mewujudkan PNS yang Berintegritas, Proposional, dan akuntabel, serta mampu mendorong agar lebih Produktif berdasarkan sistem karir dan prestasi kerja.

Ia juga memaparkan terkait mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelum nya dilaksanakan dua kali dalam setahun, Sejak terbit nya PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 yakni tentang Pengelolaan kerja ASN dirubah menjadi per Triwulan atau empat kali dalam setahun.

Oleh karena itu, Bupati Way kanan meminta kepada seluruh ASN agar dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS, Sehingga tujuan dan sasaran kinerja individu dapat selaras dan menjadi dasar Pengukuran, Pemantauan, Pembinaan kerja, Penilaian kinerja, serta tindaklanjut penilaian kerja setiap masing masing individu.” Papar Raden Adipati Surya

Raden Adipati Surya juga berharap kepada seluruh Pejabat struktural yang baru saja di lantik, Untuk dapat bekerja secara profesional dan penuh bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang telah di percayakan.” Pungkas Bupati Way kanan