x

Di duga Dana Hibah Aspirasi DPRD Kab Batang 2023 Pengadaan Drumband dan Asessoris di Mark UP, Dinas Pendidikan Melempar Ke Aspirator

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Apr 2024 08:35 0 223 karnadi

Liputan4. com Jateng
26/4/2024
Kabupaten Batang
Di sinyalir adanya dugaan mark Up harga terkait pengadaan sarana dan prasarana Drumband dan Asessorisnya di beberapa Lembaga Sekolahan dini TK dan PAUD yang berada di wilayah kecamatan Limpung, anggaran hibah tersebut mengucur ke Lembaga TK atau PAUD sebesar ada yang 80 juta dan ada yang 100 juta bersumber dari aspirasi DPRD Kabupaten Batang. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023.

Padahal pemerintah Mengucurkan Dana Hibah tersebut di harapkan dapat di gunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana agar semakin representatif dan lebih memadai untuk proses pembelajaran dan menunjang pembelajaran di usia dini namun dengan dugaan pengadaan barang tersebut di Mark, up oleh Aspirator atau yang membawa aspirasi tersebut.

Anggaran Dana Hibah DPRD Kabupaten Batang Tahun 2023 tersebut yang mengucur di beberapa Lembaga sekolahan TK dan PAUD di wilayah kecamatan Limpung sebesar 80 juta dan ada yang 100 juta di benarkan oleh TRI (Sapaan) selaku kapala bidang TK dan PAUD di ruangannya pada 23/4/2024

Serta Tri Kabid TK dan PAUD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Batang “Menjelaskan akan tugas dan wewenang dinas pendidikan dalam proses awal dan pengawasannya.

ROKOK ILEGAL

“Bahwa pihaknya Proposal tersebut dijadikan suatu program pendidikan setelah di jadikan suatu program pihak dinas menerima proposal dan melakukan pengecekan Lembaga pendidikan tersebut,

Apakah sudah terverifikasi Lembaga Sekolahan apa belum dan apabila Lembaga Sekolahan tidak terverifikasi atau belum terdaftar maka pihak dindik mengcancelnya dan memberikan proposal ke Aspirator lagi, ungkapnya

Lalu apabila data Lembaga tersebut sudah terverifikasi dan terdaftar maka kami dari dinas memberikan SK program tersebut, setelah SK sudah keluar kami pihak dinas kewenangan hanya membantu proses pencairan saja, soal LPJ semua yang mengatur dari Aspirator atau pembawa Aspirasi, Jelasnya

Di tegaskan oleh TRI bahwa Pihak dindik hanya cuma berwenang mengawasi hanya sebatas saja, yaitu membantu proses awal program dan Proses pencairan, Setelah dana Cair Langsung di tangan Lembaga Pendidikan TK atau PAUD tersebut, tidak melalui dinas pendidikan.

Serta soal suplier atau toko pengadaan barang pihak dindik tidak tahu menahu, semua yang mengatur adalah Aspirator dan pihak dindik tidak mengawasi ataupun melakukan kroscek sedetail detailnya, dinas pendidikan hanya berwenang cuman menerima Laporan dan Tembusan LPJ saja,
Soal pengawasan apabila di pertanyakan inspektorat dirinya hanya normatif sesuai dengan Laporan dan Tembusan LPJ dari Aspirator. Tegasnya

Serta di sisinya ahmad robikin juga menambahkan keterangan “Bahwa memang dirinya tidak mengkroscek secara detail dana tersebut di belanjakan berapa ataupun pengambilan dari toko mana ataupun membandingkan harga dengan toko lain dirinya tidak sampai situ dalam pengawasan nya,

Yang jelas dinas pendidikan juga tidak menerima uang pencairan, Anggaran Dana cair langsung masuk ke rekening Lembaga pendidikan TK atau PAUD tersebut, kami dinas pendidikan hanya berwenang cuman membantu proses awal program dan Proses pencairan,serta kami tidak mengawasi sepenuhnya hanya Mengacu pada laporan dan Tembusan LPJ yang masuk ke kami, pungkasnya

Serta ahmad juga menjelaskan “Bahwa yang mencari barang dan toko serta LPJ semua yang mengelolah adalah dari pihak Aspirator semua, dan kami hanya di beri laporan dan Tembusan LPJ. Tutupnya

Pihak dinas pendidikan bagian program kegiatan Kukuh waktu di telpon pada jum, at 26/4 tidak diangkat, cuman membalas chatingan WA bahwa boleh datang ke kantor di jam kerja Untuk datang, kalau hari jum, at Kantor dinas pendidikan tutup jam 11.tulisnya

Serta dari Aspirator belum bisa di temui

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x