LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Kasus hukum terduga para pelaku pungutan liar (Pungli) bantuan UMKM, yang sempat viral beberapa waktu lalu, seperti hilang begitu saja tanpa ada kelanjutan. Banyak unsur masyarakat yang mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap para pelaku pungli tersebut, Senin ( 06/04/2021).
Karena sudah viral, hal ini menjadi sorotan banyak pihak dari berbagai kalangan. Karena belum adanya penetapan status tersangka, padahal beberapa kordinator tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung sudah diperiksa oleh pihak aparat Kepolisian.
Sampai hari ini, mereka masih bebas berkeliaran menjalankan aktivitasnya yang dulu. Seperti Koordinator wilayah Kecamatan Cicalengka, yang terus melakukan pengumpulan data KTP dan KK kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cicalengka, yang dikoordinir melalui Kordes di masing-masing Desa.
Padahal masyarakat menantikan bagaimana kelanjutan dan ending dari kasus pungli bantuan UMKM ini. Dimana masyarakat sudah banyak yang dirugikan, dan juga ada kerugian negara. Para pelaku pungli telah memperkaya diri sendiri beserta kelompoknya dengan memotong program bantuan UMKM kepada tiap-tiap warga penerima bantuan tersebut.
Seperti yang disampaikan Asep Setiawan, salah seorang pengurus Ormas SPAI, kepada awak media liputan4.com, pada Senin (06/04), menyampaikan, entah apa yang terjadi sehingga kasus pungli bantuan UMKM yang terjadi di Kabupaten Bandung seakan tidak ada kelanjutannya, padahal pemeriksaan pun telah dilakukan oleh Polda Jabar, terhadap beberapa Korlap yang mengatasnamakan dari salah satu koperasi.
” Namun anehnya kasus yang telah viral ini seakan stagnan, tanpa ada kepastian status kepada para terduga pelaku pungli bantuan UMKM, entah kemana arah dan langkah APH, yang telah melakukan pemeriksaan sehingga kasus pungli bantuan UMKM, terkubur tanpa kabar, ” jelasnya.
Lanjut Asep Setiawan, perlu kita sikapi bahwa kebocoran bantuan UMKM akibat adanya pungli, Negara telah dirugikan miliyaran rupiah karena pungli bantuan UMKM di Kabupaten Bandung. Dimana setiap orang yang mendapatkan bantuan UMKM di mintai setoran uang berkisar antara sebesar Rp. 700 ribu hingga Rp. 900 ribu. Namun aneh tidak ada kelanjutannya hingga sekarang,” pungkasnya.
Penulis : kuswandi