Scroll untuk baca artikel
Hukum

Grebek Kampung Narkoba Polres Sergai Amankan BB dan 1 Orang Pelaku

×

Grebek Kampung Narkoba Polres Sergai Amankan BB dan 1 Orang Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sergai,Liputan4.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai, Polda Sumut yang dipimpin oleh Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI, SH, MH menggrebek Kampung Narkoba (GKN) dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN), Minggu (03/09/2023).

Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai , Sumatera Utara (Sumut) di belakang rumah di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.

Dalam penggerebekan itu, seorang pria diamankan bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi humas Ipda Brimen Sihotang kepada wartawan dihari yang sama menjelaskan, Dalam operasi tersebut ikut diamankan pelaku dan barang bukti

” Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu:
4,50 (Empat koma lima nol gram) narkotika jenis shabu, 43 (empat puluh tiga) bungkus plastic klip 1 (satu) buah dompet warna merah dan selanjutnya 1 (satu) orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.(Dmk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *