Scroll untuk baca artikel
Hukum

Unik ! Laut di Jeneponto Jadi Sengketa Antar Warga, Berujung Pelaporan Polisi

×

Unik ! Laut di Jeneponto Jadi Sengketa Antar Warga, Berujung Pelaporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jeneponto,Liputan4.com – Kejadian unik menimpa Warga desa Bontosungguh kecamatan Tamalatea atas nama Muhamma yang mendapat tudingan pengrusakan dan dilaporkan ke pihak berwajib.

Muhammad dituding lakukan pengrusakan atas lahan rumput laut di pantai kalumpang Jeneponto. Padahal lahan atau yang lebih dikenal dengan istilah lokasi rumput laut dalam kondisi kosong.

“Heran saya pak, kenapa ada panggilan polisiku di tuduh merusak lokasi rumput laut yang dalam kondisi laut kosong,”ujar Muhammad. Jum’at 11/09/26.

Anehnya usai menghadiri panggilan polisi, Muhammad di tuding merusak lahan rumput laut milik orang tuanya sendiri yang saat ini dalam kondisi sengketa dengan mertuanya karena ada dugaan penjualan salah satu lahan tersebut dari jumlah 3 petak tanpa sepengetahuan orang tuanya sebagai pengelola lokasi.

” Jadi saya sedikit bingung, saya di tuduh rusak lautan, apanya yang rusak ini? ,”tambahnya.

Saat Muhammad menghadiri panggilan polisi di mapolres Jeneponto, penyidik katanya menyebut tidak ada subtansi pengrusakan yang diakui sendiri oleh pelapor saat di minta keterangan.

“Polisi bilang tidak adaji bede yang rusak, hanya tali yang saling tindih, tapi laporannya saya lakukan pengrusakan,”terang Muhammad.

Menghadapi serangan tuduhan dan pelaporan polisi tanpa dasar yang jelas, Muhammad dan keluarga besarnya merasa dipermalukan dan akan lakukan pelaporan balik atas pencemaran nama baik dan sebaran fitnah di muka umum.

“Saya dan keluarga merasa dipermalukan dengan adanya panggilan polisi dan dimuat di pemberitaan tuduhan pengrusakan seolah itu benar padahal fitnah,”ucap Muhammad geram.

Keluarga Muhammad merasa apa yang di jaga selama ini secara kekeluargaan rusak dengan adanya tuduhan sampai terjadi pemanggilan polisi merupakan intimidasi nyata dan tidak bisa dibiarkan sewenang-wenang.

Sementara di pihak lain, kepala desa dan kepala dusun ikut terseret tudingan berantai yang menyudutkan jabatannya. Padahal menurut konfirmasinya, kades dan kadus justru yang paling aktif lakukan upaya mediasi antara Bahoddin dan Muhammad dari mulai kantor desa sampai mediasi di mapolsek Tamalatea.

“Saya sebagai kadus dan kades sejak awal aktif lakukan mediasi, dan kami paham apa yang disengketakan itu milik negara, bukan milik pribadi sehingga kami berupaya damaikan secara kekeluargaan,”konfir H.Risal kepala dusun.

Lanjut kadus yang sudah menjabat puluhan tahun itu mengaku juga ikut keberatan atas tudingan yang menyebut dirinya ada keberpihakan.

“Kami tahu yang sebenarnya, sehingga kami arahkan untuk selesai secara kekeluargaan, sebab lautan itu tidak layak masuk sengketa karena milik negara apalagi ada dugaan penjualan atau istilah ganti rugi pindah hak pakai atau semacamnya tanpa izin, jadi dasar apa warga mengaku memiliki lahan rumput laut itu,”geram H. Risal.

Kadus H. Risal berpendapat dan memberikan arahan sejak awal perkara untuk 3 petak lokasi rumput laut di bagi rata untuk di manfaatkan, bukan untuk di kuasai segelintir orang apa lagi mereka yang berperkara ini masih dalam satu keluarga (besanan),”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *