Sidikalang_Liputan 4.Com; Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menggelar razia dan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (10/9/2026) malam. Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan Rutan.
Berdasarkan perintah Kepala Rutan (Karutan) Loviga Ferdinanta Sembiring, kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Noel Lumban Tobing bersama jajaran Regu Pengamanan dan staf. Petugas menyisir teliti sejumlah kamar, antara lain Kamar 05 Blok SM Raja dan Kamar 01 Blok RA Kartini.

Penggeledahan berhasil mengamankan barang terlarang, di antaranya satu buah pisau cutter dan benda-benda lain yang dilarang berada di dalam Rutan. Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan dimusnahkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Karutan Loviga Ferdinanta Sembiring menegaskan razia rutin ini akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. “Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan publik PRIMA” Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” ujarnya.
(Tim/Rait)












