PEMERINTAH PULAU TALIABU

Dinas Kesehatan Tapin : Sudah Ada Lima Kasus Positif DBD Di Kabupaten Tapin

 

RANTAU – LIPUTAN 4.COM. Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa sepanjang 2023 ini sudah ada lima kasus positif karena demam berdarah dengue (DBD).


“Suspek dengue yang bersumber dari laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) penyakit potensial KLB/wabah secara kumulatif sampai minggu ke-6 tahun 2023 sudah sebanyak 38 suspek,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Puji Winarta.

Kasus DBD di Tapin, sebagian besar terjadi pada kelompok usia 10-17 tahun, Saat ini, Dinkes Tapin sudah membuat surat edaran himbauan kewaspadaan dini (SKD) DBD yang ditandatangani kepala dinas untuk seluruh kepala puskesmas,” ucap Puji.

KAPOLRES PULAU TALIABU

Langkah-langkah kewaspadaan itu sebagai berikut :
1. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai 3M plus.
2. Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M plus dan gotong royong kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lingkungan kantor.
3. Melakukan surveilans berkelanjutan terhadap adanya kasus.
4. Kesiapsiagaan logistik.
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka kewaspadaan dini.
6. Melakukan tata laksana kasus dan rujukan (jika ada kasus).
7. Berkoordinasi dengan dengan Pokja Desa Siaga masing-masing dalam rangka pengaktifan kembali Jumantik (Juru Pemantau Jentik) Masyarakat/Pramuka/Pelajar.
8. Jika angka bebas jentiknya kurang dari 95 persen lakukan abatesasi dan PSN.
9. Respon cepat terhadap penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan segera membawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan agar tidak terjadi kematian.
10. Melaporkan segala perkembangan kondisi lapangan (pada saat terjadi kecurigaan adanya kasus) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin.

“Dan sekarang ini sudah ada himbauan dari Bupati Kabupaten Tapin terkait kasus DBD ini,” pungkasnya (Liputan 4.Com).