Scroll untuk baca artikel
Ekonomi Bisnis

Operasional SPPG Yayasan Al Fian Husin 01 Bumi Daya di Hentikan

×

Operasional SPPG Yayasan Al Fian Husin 01 Bumi Daya di Hentikan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya memutuskan menghentikan sementara operasional Sentra Pengolahan Pangan dan Gizi (SPPG) Bumi Daya. Langkah ini diambil karena unit tersebut belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Penghentian berlaku selama 20 hari ke depan, guna memberikan waktu bagi pengelola untuk memperbaiki tata kelola limbah serta melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai ketentuan.

Salah satu SDN di Desa Bumi daya menuturkan mendapat informasi dari pegawai SPPG Yayasan Yayasan Al Fian Husin 01 pengiriman MBG sementara di stop selama 20 hari Kedepan.

” Ya MBG yang dari SPPG Bumi daya di stop selama 20 hari Kedepan,” ucap salah satu guru, Jum’at (11/9/2026).

Sebelumnya, sejumlah warga sekitar telah menyampaikan keluhan terkait bau limbah yang menyengat yang berasal dari Operasional SPPG Yayasan Al Fian Husin 01 dan dinilai mencemari lingkungan sekitar lokasi usaha.

Informasi yang di terima SPPG tidak di stop oprasiinya mulai tanggal 7/9/. Pemerintah daerah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan langsung dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Pihak pengelola diwajibkan menyelesaikan perbaikan secara tuntas sebelum diizinkan kembali beroperasi.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *