Liputan4.com.Lubuklinggau — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Ali Muap, S.M., S.H. sebagai Ketua SMSI Kota Lubuklinggau. Penetapan tersebut dilakukan menjelang prosesi penyumpahan pengurus SMSI secara serentak di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Ali Muap sebelumnya merupakan salah satu pengurus SMSI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Penetapan dirinya sebagai Ketua SMSI Kota Lubuklinggau dinilai menjadi bentuk kesungguhan dalam mendorong kemajuan dan pengembangan organisasi SMSI di Kota Lubuklinggau.
Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Jon Heri, mengatakan, untuk kepengurusan SMSI Muratara akan segera dilakukan penyesuaian menyusul adanya pengurus yang berpindah ke Kota Lubuklinggau.
“Untuk SMSI Muratara, segera mengirimkan kembali susunan pengurus baru yang menggantikan pengurus yang pindah ke Kota Lubuklinggau. Namun, tetap mengacu pada penetapan sebelumnya, hanya ada perubahan pada susunan pengurus baru,” ujar Jon Heri, Kamis (10/9/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh anggota SMSI agar mengedepankan rasa memiliki terhadap organisasi. Menurutnya, dengan semangat kebersamaan, SMSI akan terus tumbuh dan berkembang sekaligus menjadi jembatan bagi para anggota dalam memajukan perusahaan media yang mereka miliki.
“Kita berharap pemerintah dapat memberikan beberapa langkah untuk kemajuan bersama, sehingga para pengurus SMSI dapat mengambil peranan dalam menunjang program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jon Heri menambahkan, SMSI sejak awal telah melakukan berbagai terobosan, baik untuk kemajuan organisasi maupun dalam menjalankan kiprahnya di luar organisasi.
Ia juga mendorong seluruh anggota SMSI agar lebih aktif dalam memproduksi dan menyebarluaskan berita dari berbagai penjuru Indonesia.
“Naikkan berita dari berbagai penjuru. Perlu diketahui, sudah ribuan anggota SMSI di seluruh Indonesia. Bayangkan bagaimana luasnya penyebarluasan informasi yang bisa kita lakukan,” jelasnya.
Selain itu, SMSI juga memiliki sejumlah skema untuk mendukung para pegiat media online, salah satunya melalui program News Room dan program Jaga Desa.
Melalui program tersebut, SMSI turut memberikan pelatihan serta pendampingan dalam pengelolaan dan perawatan website desa. Website desa yang telah memiliki badan hukum juga dapat menjadi bagian dari ekosistem keanggotaan SMSI.
Dengan kepengurusan baru di Kota Lubuklinggau, SMSI diharapkan semakin aktif membangun kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, serta perusahaan media siber untuk mendukung penyebarluasan informasi yang berkualitas dan pembangunan daerah.(*)indra/lrs.












