Scroll untuk baca artikel
Nasional

Aliansi Pemuda Kecam Tutup Mata’ Satpol PP dan Dinas Perizinan Lubuklinggau

×

Aliansi Pemuda Kecam Tutup Mata’ Satpol PP dan Dinas Perizinan Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

Liputan4.com. LUBUKLINGGAU – Gelombang kritik tajam menghantam jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau. Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau secara terbuka mempertanyakan komitmen serta ketegasan kedua instansi tersebut yang dinilai pasif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin resmi, Jum’at (11/9/2026).

​Secara khusus, sorotan tertuju pada operasional Cafe Melodi Cinta. Tempat hiburan malam ini disinyalir tetap beroperasi secara bebas diduga tanpa mengantongi izin operasional klub malam maupun diskotik—sebuah tindakan yang dinilai secara terang-terangan mengangkangi regulasi daerah.

​Bukti Digital Mengemuka, Pengawasan Dinilai Tumpul
​Dugaan pelanggaran ini makin diperkuat oleh rekaman video yang beredar luas di media sosial melalui akun Facebook CCTV LUBUKLINGGAU. Video tersebut secara gamblang mempertontonkan aktivitas di Cafe Melodi Cinta yang bebas diakses oleh anak-anak di bawah umur.

Bukti visual ini memicu ironi mendalam di tengah masyarakat, Mengapa Satpol PP tetap bungkam saat bukti pelanggaran terpampang nyata,
​Langkah pasif Satpol PP ini makin kontras jika dibandingkan dengan respon cepat Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran di sektor hiburan malam. Ketimpangan ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).

​Ancaman Wibawa Pemerintah dan Masa Depan Generasi Muda
​Bebasnya anak di bawah umur masuk ke area hiburan malam serta dugaan operasional tanpa izin diskotik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi moralitas dan tatanan sosial daerah. Sikap “tutup mata” yang ditunjukkan institusi terkait memicu spekulasi liar di tengah publik mengenai adanya potensi pembiaran yang disengaja.

​”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat dan ketegasan Polres Lubuklinggau. Namun, di mana peran Satpol PP dan Dinas Perizinan, Mereka memegang mandat utama dalam pengawasan dan penegakan Perda. Ketika institusi penegak aturan justru memilih diam, marwah Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dipertaruhkan, Kami mendesak Wali Kota untuk segera melakukan evaluasi total dan menindak tegas jajaran yang terbukti lalai,” tegas perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau.

​Kini, publik menantikan ketegasan dan langkah nyata dari pimpinan tertinggi Kota Lubuklinggau untuk melepaskan diri dari kesan pembiaran, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, serta memulihkan marwah pemerintahan demi perlindungan generasi muda.(*)indra/wewen/lrs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *