x

Walikota Binjai Desak Pihak terkait Status Eks Lahan PTP II HGU Sertifikat 54-55 Kelurahan Tunggurono Segera Diselesaikan

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Mei 2023 13:28 0 425 ABDI SUMARNO

 

Liputan4.Com – Binjai, Pemerintahan Kota Binjai mengundang ketua Partai Buruh kota Binjai Usrat Aminullah dalam rangka focus group disccusion (FGD) terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II sertifikat no: 54 dan 55 obyeknya berada di Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Hal tersebut dilaksanakan untuk mencari mufakat bersama dalam keseragaman/persamaan persepsi yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Binjai, di Jalan Jendral Sudirman no.6 kota Binjai Kamis(04/05/23).

Turut hadir Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah,M.AP, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH,S.I.k,M.Si, Ketua DPRD kota Binjai H.Noor Sri Syah alam putra, Dandim 0203 Langkat yang diwakili Kasdim Langkat mayor inf Abner bangun, Kepala kejaksaan negeri Binjai Jufri,S.H.,M.H, Sekretaris Daerah kota Binjai H.Irwansyah Nasution, S.Sos, Kepala BPN Rizki Nurdin, S.H.,M,hum, Kepala BPN Deli Serdang yang diwakili oleh kepala seksi pengendalian dan penahanan sengketa ibu Syafrida ayu Nita Siregar S.H.,M.H, Kabag hukum PTPN II Tanjung Morawa
Ganda dwi Atmaja, Camat Binjai Timur Ariandi ayun S.STP.,MH, Serta Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede

Walikota Binjai Drs H.Amir Hamzah M.A.P, menyampaikan. “Lahan eks HGU PTPN II sertifikat no: 54 dan 55 tahun 2003 yang berada di kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, konflik lahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah kota Binjai bersama Forkompinda sudah beberapa kali melaksanakan gelar pertemuan dengan pihak yang berkepentingan.

ROKOK ILEGAL

Walikota Binjai mendesak agar masalah ini dapat cepat terselesaikan karena selain untuk kepastian hukum hal ini juga berdampak kesejahteraan masyarakat kota Binjai
dengan ada nya kepastian atas hak tanah maka masyarakat bisa mengelola tanah nya untuk pertanian,”Tandasnya.

Syafrida Ayu Anita Siregar, SH.,MH kepala seksi pengendalian dan penanganan sengketa Badan pertanahan nasional (BPN) Deli serdang mengatakan. “Sertifikat lahan HGU no: 54-55 termasuk areal kota Binjai. Jelasnya.

Ganda selaku perwakilan PTPN II Sei Semayang mengungkapkan, “Kami selaku korporasi apalagi kami ini adalah Badan usaha milik negara ( BUMN )
Yang merupakan bagian dari pemerintah sedikitpun tak ada niat kami untuk berkonflik dengan masyarakat karena kami bagian dari masyarakat, kalaupun ada kesalahan terkait cacat nya administrasi sertifikat HGU no 54 dan 55 kami akan memperbaiki secara sistem administrasi dibawah pemerintahan terkait,” ucapnya

Ketua DPRD kota Binjai H. Noor Sri Syah alam putra mengatakan. “BPN dan PTPN II Sei Semayang dengan segera menyelesaikan permasalahan ini dan jangan kalian mencoba menghilangkan hak hak masyarakat kota Binjai serta adanya dugaan penyelewengan anggaran pendapatan daerah kota Binjai, apabila BPN dan PTPN II Sei Semayang tidak dapat menyelesaikan permasalah ini dalam waktu dekat saya akan membawa permasalahan ini ke komisi ll DPR Republik Indonesia ,” ungkapnya

Lanjut Ketua DPRD Kota Binjai, menegaskan jangan Coba-Coba kalian hilangkan Hak-Hak Masyarakat Binjai, bila tidak segera di selesaikan akan saya bawa  persoalan ini ke Komisi II DPR RI, tegas H.Sri Syah Alam Putra.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri S.H,MH mengungkapkan “Sertifikat HGU no 54 dan no 55 cacat hukum karena tidak sesuai dengan lotus maka wajib di lepaskan,ungkapnya.

” Sertifikat HGU 54-55 cacat hukum, maka wajib dilepaskan,” Ucapnya.

Usrat Aminullah selaku ketua partai buruh kota Binjai menyampaikan. “Kami masyarakat buruh tani kota Binjai meminta kepada PTPN II Sei Semayang membuat surat pernyataan atau tulisan yang menyatakan adanya kesalahan/cacat administrasi sertifikat HGU no 54 dan no 55,” agar tidak menjadi konflik berkepanjangan dengan masyarakat petani ucapnya. (Abdi/Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x