x

Disdukcapil Medan dan Rutan  Perempuan lakukan Pemadanan dan Pendataan NIK Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Agu 2022 23:45 0 231 Redaksi

Liputan4.com, Medan – Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta Medan melakukan Pemadanan dan Pendataan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) warga binaan Rutan Perempuan  Kelas II Tanjung Gusta, Rabu (3/8).

Pemadanan dan Pendataan NIK ini digelar dunia kelengkapan administrasi terutama pada warga asli atau yang berdomisili di Kota Medan.

Kepala Disdukcapil Baginda Siregar ketika dikonfirmasi mengungkapkan Kolaborasi dengan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencocokkan data warga binaan. Sebab kedepannya banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan kelengkapan administrasi.

“Pendataan ini harus dilakukan, karena saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK,” Jelasnya.

Baginda Siregar berharap dengan adanya kolaborasi ini, warga yang berada di Kota Medan tetap terjamin mendapat akses yang sama. “Disdukcapil akan terus melakukan kolaborasi dengan semua pihak sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.Kita berharap adanya layanan ini warga yang berada di Kota Medan tetap terjamin mendapatkan akses yang sama,” Jelasnya.(JB).

Berita dengan Judul: Disdukcapil Medan dan Rutan  Perempuan lakukan Pemadanan dan Pendataan NIK Warga Binaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Joni Barus

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x