x
HARI KARTINI

Polres Asahan Terkesan Tidak Mampu Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat

waktu baca 1 menit
Sabtu, 13 Mei 2023 23:06 0 945 SARIANTO DAMANIK

Asahan, Liputan4.com – Polres Asahan, Polda Sumut terkesan tidak mampu menindak lanjuti laporan masyarakat dan tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

Menurut salah satu masyarakat disana, sudah 7 bulan membuat laporan perkara persetubuhan terhadap anak, Polres Asahan hingga saat ini tidak menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Kami sudah membuat laporan ke polres Asahan pada tanggal 20/10/2023 yang lalu bang, hasil visum juga sudah keluar bang, tapi sampai sekarang polres Asahan tidak menangkap pelaku bang. Kami kecewa sama kinerja Polres Asahan ini bang” Ungkap orang tua korban saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/05/2023) di kediaman saksi.

Diketahui, kasus persetebuhan terhadap anak ini terjadi di kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Atas derita yang dialami anaknya itu, korban didampingi ibunya melaporkan kasus itu ke Polres Asahan dengan nomor : LP/B//983/X/2022/ SPKT/ Polres Asahan / Polda Sumut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, SIK, MH saat di konfirmasi liputan4.com via whatsapp, di nomor 08217722xxxx sabtu, (13/05/2023) berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat ini.

“Baik tks bapak untuk informasinya untuk laporan polisi tersebut sedang kami tangani dan secepatnya akan kami selesaikan.. 🙏” Jawab Kapolres di whatsapp. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x