x
HARI KARTINI

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menggelar Sosialisasi Program Integrasi kepada Narapidana

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jan 2024 12:14 0 117 CHALIK

Pamekasan- Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan khususnya yang berkaitan dengan hak integrasi bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Sosialisasi Program Integrasi dengan mendatangkan Narasumber dari Bapas Kelas II Pamekasan. Bertempat di Aula Gedung Balai Pelatihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (11/01/2024).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Plh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rikie Umbaran menyambut hangat kedatangan rombongan Bapas Kelas II Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kabapas Kelas II Pamekasan, Siti Sunariyah. Dalam sambutannya Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rikie Umbaran menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kabapas Pamekasan beserta tim narasumber.

“Saya sangat berterima kasih. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang telah terjalin sebelumnya. Perlu diketahui Hak Integrasi merupakan suatu hak yang diberikan Kepada Narapidana dalam bentuk pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti mengunjungi keluarga dan cuti bersyarat bagi Narapidana dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang. Kita berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak-hak para Narapidana,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Siti Sunariyah mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan narapidana tentang hak dan kewajiban mereka selama berada di Lapas/Rutan, serta memberikan gambaran mengenai target program yang harus mereka laksanakan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial.

“Ingat, berkelakuan baik menjadi syarat utama dalam memenuhi hak yang akan nanti didapatkan saudara sekalian dan saudara sekalian harus berkomitmen dalam mengikuti program-program rehabilitasi yang telah dirancang untuk mendukung reintegrasi sosial yang sukses,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat lebih baik memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Hal ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan mereka untuk mengatasi tantangan di masa depan dan menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah pembebasan mereka dari Lapas.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x