x

Pemda Nisut Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Di Lahewa

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jan 2024 15:24 0 30 JUNIRIA ZEBUA

LIPUTAN4.COM / Nias Utara / — Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Lahewa. bertempat di Aula Kantor Kecamatan Lahewa. 15/01/2024

Bupati Nias Utara yang di wakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang SDM Bapak YULIUS Zai, ST.,M.Eng menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam betuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan di Musrenbang Kabupaten.

Selanjutnya menyampaikan bahwa musrenbang yang dilaksanakan hari ini bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban yang dilaksanakan secara seremonial, tetapi harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang. Kesan bahwa musrenbang hanya sekedar seremonial tercipta karena perencanaan dan penganggaran di masa lalu masih dilakukan secara manual sehingga dapat dimungkinkan terjadinya lobby-lobby kegiatan di luar kesepakatan hasil musrenbang. Dengan demikian maka banyak kegiatan yang diusulkan melalui musrenbang tidak dapat terakomodir. Sejak berlakunya sistem informasi pembangunan daerah atau disingkat SIPD, usulan kegiatan harus benar benar sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu.

ROKOK ILEGAL

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Lahewa, Pj. Kepala Desa, Danramil, Polsek, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

YunZeb

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x