Liputan4.com, Sergai – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKP Made Yoga Mahendra diduga telah melakukan pembohongan publik.
Dugaan pembohongan publik yang dilakukan Kasatreskrim ini diketahui saat dirinya memberikan tanggapan atau jawaban saat dikonfirmasi liputan4.com via seluler terkait perkembangan kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh wartawan atas nama Atumbukha Mendrova.
Seolah menguasai data dengan akurat dan seksama, Kasatreskrim ini dengan tegas mengatakan sudah memeriksa saksi saksi.
” Itu lagi pemeriksaan saksi saksi nanti kita gelarkan. Mungkin juga nanti di tempuh jalur RJ (Restorative Justice. Nanti coba kami mediasikan dulu, kalau memang enggak mau damai kita lanjutkan” Tegas Kasatreskrim AKP Made Yoga saat dikonfirmasi Liputan4.com via seluler, Rabu (08/03/2023).
Namun setelah ditelusuri, jawaban Kasatres ini diduga asal bunyi (Asbun) atau berbohong.
Sebab diketahui, saksi saksi awal atas nama Sarianto Damanik dan Darma Bakti Situmorang baru dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pada hari sabtu (11/03/2021). Jadi, bisa dipastikan saat Kasatreskrim mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan saksi saksi pada, rabu (08/03/2023) itu adalah tidak benar.
Jawaban kasat Reskrim yang diduga ngasal ini diduga dikarenakan Kasatreskrim ini tidak menguasai data yang sedang ditangani di Reskrim.
Parahnya, jawaban Kasatreskrim ini telah menjadi konsumsi publik yang terbit diberita media online Liputan4.com dengan judul : “Proses Berlanjut, Polres Sergai Periksa Saksi Saksi Terkait Ucapan NP Memaki Wartawan”.
Atas jawaban Kasatreskrim yang belum bisa dipertanggungjawabkan yang telah terbit ini, AKP Made Yoga Mahendra Selaku Kasatreskrim Polres Sergai telah melakukan pembohongan kepada publik.
Menanggapi jawaban yang diduga berbohong ini, Kasatreskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi lipuatan4.com via whatsapp, minggu (12/3/2023) mengatakan, akan memperbaiki
“Ya bang nanti kami perbaiki” Jawabnya.
Namun saat liputan4.com mengatakan jawaban bohongnya akan ditulis diberita, Kasatreskrim ini seolah berkelit dengan menjawab lagi proses pemeriksaan.
“Saya kan bilang “lagi proses pemeriksaan” interogasi dan bap juga proses pemeriksaan. Abang aja yg bilang “sudah”. Coba cek lagi berita yg abang buat. Kata2 saya “lagi” atau “sudah” Kilahnya.
Saat Liputan4.com menjelaskan jawaban kasatreskrim sudah direkam sebagai dokumentasi wawancara.
“Iya gpp ada rekamannya” Ujarnya lagi.
Namun, saat liputan4.com meminta agar kasat reskrim memberikan keterangan harus menguasai data terlebih dahulu dan mengatakan Kasatreskrim melakukan kebohongan publik?
“Iya maaf” Ucap kasatres ini mengakhiri.
Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP M Ali Machfud saat di konformasi liputan4.com dihari yang sama mengatakan, akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk turun kelapangan.
“Ok mas. Besok kasat reskrim tak suruh merayap di lapangan” Kata Kapolres. (Dmk)