SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara sukses menyelenggarakan Pendidikan Kader Pejuang Agraria (PKPA) 2026, yang diikuti oleh 50 kader dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Mengusung tema “Meneguhkan Marhaenisme, Mewujudkan Reforma Agraria Sejati”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan ideologi, pengetahuan agraria, serta pembentukan perspektif kader dalam membaca persoalan penguasaan dan konflik tanah di wilayah-wilayah.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan bahwa pengetahuan yang diperoleh tidak boleh berhenti di ruang kelas, melainkan harus diterjemahkan menjadi keberanian berdiri bersama rakyat:
“Tanah bukan hanya persoalan sertifikat dan administrasi. Di atas tanah ada kehidupan rakyat. Karena itu kader GMNI harus memahami persoalan agraria secara utuh, membaca ketimpangan penguasaan tanah, memahami hukum, dan mampu berdiri bersama rakyat ketika berhadapan dengan konflik agraria,” ujar Michael.
Ia menambahkan bahwa pendekatan administratif saja tidak cukup menyelesaikan persoalan agraria di Indonesia. Negara membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan menyeluruh.

DPD GMNI Sumut secara tegas mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Reforma Agraria
“RUU Reforma Agraria jangan terus menjadi wacana. Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk menata kembali struktur penguasaan tanah. Kami mendesak DPR RI dan Pemerintah segera menyelesaikannya dan mengesahkan RUU Reforma Agraria,” tegas Michael.
Lebih lanjut ia menjelaskan ,“ Reforma Agraria bukan sekadar program redistribusi tanah, melainkan agenda untuk membangun hubungan yang lebih adil antara rakyat, tanah, negara, dan sumber-sumber produksi. Hal ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Para peserta PKPA diingatkan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar mendapatkan sertifikat pelatihan, melainkan memikul tanggung jawab baru ,“ Mereka tidak boleh pulang hanya membawa sertifikat pelatihan. Mereka harus pulang membawa tanggung jawab. Pelajari persoalan tanah di daerah masing-masing, dampingi rakyat, bangun kajian, dan perjuangkan kebijakan yang berpihak kepada mereka yang selama ini paling lemah dalam struktur agraria,” pungkasnya.
DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan akan terus mendorong penguatan gerakan reforma agraria melalui pendidikan kader, riset, advokasi, pengorganisasian rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.
“Kita belajar tentang agraria bukan untuk menjadi penonton konflik tanah, tetapi untuk memahami persoalannya dan mengambil posisi bersama rakyat,” tutup Michael.













