x
HARI KARTINI

Dinkop Lebak Lakukan Bimtek Hak Merek pada 35  UMKM Lebak

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Okt 2023 14:27 0 170 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Dalam rangka menguatkan dan memaksimalkan pruduk UMKM yang berada di kabupaten Lebak Dinas koprasi usaha kecil dan menengah (UMKM ) kabupaten Lebak lakukan. Bimbingan teknis hak merek produk Yang dibuat UMKM Lebak sebanyak 35 UMKM mengikuti kegiatan tersebut bertempat di aula Dinkop Lebak kegiatan tersebut di laksanakan. Selasa, 17/10/2023.

 

Hadir dalam Bimtek tersebut Perwakilan Kemenhumham wilayah Banten, Binsar Mulyono S.H. Analis hukum di Kemenhumham, Sekdis Dinkop Lebak Imam Suansa S.Ip MSI.  dan Juli Jakia S,St  Kabid Pemberdayaan UMKM Lebak,

 

Kabid UMKM Lebak  Juli Jakia mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka program pengembangan UMKM Lebak, pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi Usaha kecil, fasilitasi usaha mikro  menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi  dan pengolahan, baik pemasaran, SDM, serta desain dan teknologi ucapnya.

 

“Dalam Kegiatan Bimtek  ini kita juga menghadirkan dari Kemenhumham perwakilan Banten untuk memberikan pencerahan dan memberikan materi terkait legal formal  hak akan merek para UMKM Lebak, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Pungkasnya,

 

Salahsatu peserta bimtek  Entin Rustini. warga  Kebon Kopi Kelurahan Muara Ciujung timur Kecamatan. Rangkasbitung yang memproduksi Prodak nastar dan kue kering dan keju seperti semprit dan kue basah, mengatakan, banyak hal yang kami dapat dari Bintek kali ini terutama terkait hak akan merek dagang kita biar tidak ada yang menyamai, ucapnya

 

Dengan adanya Bintek ini tentunya kita bisa menjadikan hak merek Kita terdaftar dan menjadi hak paten tidak ada lagi yang menyamai, Alhamdulillah berkat bimtek kali ini kita juga bisa tau tentang merek juga dalam mengembangkan usaha UMKM kita, dan tentunya bisa memberikan nilai tambah pada tetangga dan warga lain yang bekerja sama dengan kita untuk pemasarannya. Pungkasnya

 

Ditempat yang sama  Heni pemilik hak Henihafa dari Desa Kadu Agung tengah Kecamatan Cibadak  kabupaten Lebak mengatakan, Alhamdulilah kegiatan hari ini yang dilakukan Dinkop Lebak Bimtek  terkait hak merek oleh,dinas koperasi dan UMKM

 

“Kami para pelaku UMKM Lebak sangat berterimakasih pada dinas Dinkop Lebak yang telah memberikan fasilitas kepada kami UMKM untuk mendaftarkan merek dan bila sudah terdaptar di Kemenhumham berarti sudah diakui dan Tak ada yang menyamai,

 

“Dengan adanya  Bimtek terkait hak merek di acara tadi  kita  jadi tahu, bahwa  awal mulanya itu memang kita harus mendaftarkan merk kita karena kalau dunia bisnis merk kita harus dilegalkan,  kalau misalnya ada yang menyamai itu enggak bisa jadi kalau sudah terdaftar itu pasti di dunia apa di Indonesia itu hanya satu merek yang kita punya,  jadi enggak ada  yang bisa lagi yang menyamai, ucap heni

 

“Oleh karena itu untuk legalitas yang lain yang seperti kayak halal atau apa gitu nanti harus pakai, kegiatan hari ini memang benar-benar di awal ini luar biasa menurut saya sehingga untuk memudahkan proses legalitas, ini adalah salah satu kunci agar merek Kita tidak diserobot orang lain. jadi paten karena sudah terdaftar,

 

Lanjut Heni Produk  saya yang saya akan di patenkan tadinya Heni coklat awalnya karena sudah ada yang duluan buat maka  dirubah menjadi   jadi Henihafa kami dari para pelaku UMKM Lebak berterimakasih  pada Dinkop Lebak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, pungkasnya

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x