x
HARI KARTINI

Diduga Langgar Jam Operasional , Dragon KTV Juga  Sediakan Inex Harganya Rp 300 Ribu

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Sep 2023 16:07 0 268 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.Com – Keberadaan lokasi hiburan malam di Medan, Dragon KTV di Jalan Adam Malik Medan dikabarkan diduga melanggar jam Operasional dan menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkoba jenis ekstasi atau inex, happy five (H5) dan metafetamine, Selasa (19/9/2023). Untuk inex sendiri paling disukai sejumlah warga yang suka dugem.

Penjualan ekstasi kepada pengunjung di Dragon KTV bahkan sudah terang-terangan, bahkan diduga pelayan atau waiters terlibat menjajakan ekstasi yang laris manis bak kacang goreng.

“Harga inex sekitar Rp 300 ribu dan H5 Rp 200 ribu, ” ucap Reza (38), yang pernah berkunjung ke Dragon KTV.

Pria yang merupakan warga Medan ini mengatakan, setelah dipesan, nantinya barang haram ini akan diantarkan langsung kepada pengunjung di room KTV. Meski sudah dijual terang-terangan, belum ada penindakan dari pihak kepolisian baik itu dari Polsek Medan Barat, dan Polrestabes Medan.

“Peredaran narkoba ini sangat meresahkan dan merusak generasi muda, apalagi lokasinya ini berada di pusat kota Medan, tapi tampaknya aman-aman aja,” kata Reza.

Selain itu, Dragon KTV dekat dengan kawasan padat penduduk itu beroperasi 24 jam tanpa jeda. “Jam berapa pengunjung ingin dugem sudah disiapkan KTV, ” paparnya.

Padahal saat ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendy meminta jajarannya untuk tegas dan tidak kompromi dengan narkoba.

Kapolda Sumut juga meminta kepada pengusaha hiburan malam tidak menjual narkoba.

“Tentu ini jadi tanda tanya, apa tunggu ramai dulu di publik menjadi viral baru ditindaklanjuti,” tukasnya.

Reza menginginkan hanya Polda Sumut dan BNN Sumut yang bisa menindaknya
“Kalau hanya Polsek yang menindaknya bocor dan ecek – ecek itu, ” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda baru – baru ini berkomitmen untuk memberantas narkoba baik di kampung – kampung warga maupun di tempat hiburan malam.

“Yang jelas kalau menyalahi aturan disikat habis. Kita hanya menginginkan suasana tetap aman dan kondusif di Medan, ” jelasnya. (Abdi)

Teks photo.
Dragon KTV diduga sediakan inex harga Rp 300 Ribu, Selasa (19/9/2023).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x