x

Emak-Emak Nekat  Jualan Ganja Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 8 Agu 2023 12:46 0 284 ABDI SUMARNO

ANGKOLA, Liputan4.com – Tim Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang emak-emak karena berjualan ganja di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/8).

Emak-emak yang ditangkap itu bernama Suningsi 47 tahun, petani warga Jalan Garonggang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Tapsel menerima laporan dari masyarakat adanya warung di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, yang menjual ganja.

“Dari informasi itu personel mendatangi warung itu sembari melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti ganja 45 amplop berisikan ganja dan 1 bungkus plastik assoy warna putih yang berisikan 46 amplop berisi ganja siap edar yang disimpan dalam steling,” katanya, Selasa (8/8).

ROKOK ILEGAL

Dari penemuan barang bukti ganja itu, Hadi mengungkapkan personel langsung mengamankan seorang wanita bernama Suningsi dan ketika diinterogasi mengakui paket ganja siap edar itu miliknya.

“Tersangka menjelaskan bahwa barang bukti ganja itu diperoleh dari seorang berinisial AL (lidik) sebanyak 200 gram dengan harga Rp400 ribu. Setelah barang bukti diterima kemudian tersangka membagi ganja tersebut untuk kembali dijual seharga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu,” ungkapnya.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti ganja itu dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hadi.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x