x
HARI KARTINI

Cegah Demam Berdarah, Subgar 0509/Kab. Bekasi Lakukan Fogging

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mar 2024 17:05 0 99 Korwil Jabar

Bekasi – Liputan4.com – Berdasarkan sumber berita dari detik.com, Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mewabah di Jawa Barat. Dinas Kesehatan mencatat, sebanyak 4.637 kasus DBD terjadi di awal tahun 2024. Dari total kasus tersebut, 36 nyawa warga Jabar melayang karena DBD.

Menghadapai lonjakan kasus Demam Berdarah yang mencemaskan Subgar 0509/Kab. Bekasi. Memberikan respon cepat untuk ikut membantu menekan dan mencegah penyebaran penyakit DBD kususnya di wilayah Kab. Bekasi.

Kasubgar 0509/Kab. Bekasi, Kapten Cpm HB. Tanthowi, SH. mengatakan “ Kepedulian TNI kepada masyarakat tercermin melalui beberapa kegiatan,salah satunya pelaksanaan Fogging yang dilakukan anggota Subgar 0509/Kab. Bekasi, merupakan tindakan nyata dan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat ” TNI akan terus berkomitmen dengan terus menunjukan kepeduliannya kepada masyarakat di sekitarnya melalui berbagai kegiatan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Lokasi fogging kali ini di fokuskan di Perum Bekasi Green City (RT 001 s/d RT010) RW 10 Kelurahan Sriamur , Kecamatan Tambun Utara Kab. Bekasi, Karena sebelumnya telah terjadi dua kasus warga tekena penyakit DBD tepatnya di wilayah RT 001.

Kegiatan fogging bertujuan menghindari sekaligus mencegah terjadinya penyakit Demam Berdarah (DBD) di lingkungan Subgar 0509/Kab. Bekasi. Sebelum pelaksanaan fogging dimulai, Anggota Subgar 0509/Kab.Bekasi telah mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk melakukan tindakan pengamanan kepada balita, anak-anak, orang tua serta bahan makanan yang ada di rumah atau hewan peliharaan.

Kasubgar 0509/Kab. Bekasi Kapten Cpm HB. Tanthowi, SH. juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di lingkungan Subgar 0509/Kab. Bekasi untuk rutin membersihkan pekarangan dan selokan di sekitar tempat tinggal masing-masing serta membudayakan hidup bersih seperti menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, dan menggunakan obat antinyamuk.

Pelaksanaan fogging dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, berlangsung dengan lancar dan aman sesuai rencana,

 

(Pen 0509/Kab. Bekasi).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x