x
HARI KARTINI

Batal Tertibkan APK, Kesbangpol TTS Akan Lakukan Koordinasi Dengan Para Ketua Parpol

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Sep 2023 12:52 0 532 ERIK SANU

 

 

 

LIPUTAN4.COM, SOE-TTS – Hari ini Selasa (26/9/2023) dimana Kesbangpol Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sudah mengagendakan dalam  melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) namun batal dan akan melakukan koordinasi dengan semua ketua partai.

Hal ini di katakan langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten TTS, George Mella, saat di temui media ini di depan kantor satpol PP TTS, Dirinya mengaku, akan kembali melakukan koordinasi dengan para ketua parpol terkait maraknya baliho para caleg yang terpasang di kabupaten TTS sebelum tahapan kampanye.

 

“Ada beberapa hal yang harus diselesaikan sehingga kita tunda atau belum bisa laksanakan agenda penertiban APK pada hari ini,” ungkap Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten TTS, George Mella saat ditemui di depan kantor Satpol PP.

Selain itu, Kesbangpol juga akan mengkaji kembali dasar hukum dari pelaksanaan penertiban APK.

“Kita akan kaji kembali regulasinya sehingga saat kita turun lakukan penertiban kita punya dasar aturan yang kuat. Selain itu, kita juga akan coba bangun komunikasi kembali dengan para pimpinan parpol,” terang mantan Kadis PMD ini.

Diberitakan sebelumnya,Terkait Surat yang dikeluarkan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TimorTengah (TTS) bernomor : Kesbangpol 18.04/288/IX/TTS/2023 tertanggal 23 September 2023 dalam menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) partai politik menuai kritik keras dari ketua DPC PDI Perjuangan TTS.

Mordekhay Decky Liu, saat ditemui di kediamannya  Senin (25/9/2023) mengatakan,  ketika  menerima surat dari Kesbangpol sebagai ketua partai PDI Perjuangan Kabupaten TTS merasa lucu karena menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Kesbangpol tidak memahami akan PKPU nomor 15 tahun 2023 yang mengatur tentang kampanye politik karena dirinya mengatakan bahwa secara jelas semua sudah di atur dalam regulasi itu.

” Saya sangat merasa lucu sekali dengan Kesbangpol yang hari ini keluarkan edaran untuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik, ini mereka tidak secara benar melihat  kembali PKPU nomor 15 tahun 2023 secara baik,” kesalnya Pria yang akrab disapa Decky Liu.

Dirinya juga mengatakan kalau sampai dilakukannya penertiban APK daru partai politik terkhusus partai PDI perjuangan maka dirinya secara tegas akan bertindak dengan melaporkan ke polisi.

” Kalau sampai terjadi penertiban baliho dan beberapa alat peraga kampanye partai khususnya PDI Perjuangan maka saya sebagai ketua partai akan lawan dan laporkan ke polisi nanti,” Tegasnya Decky.

Decky menyebut DPC PDI Perjuangan TTS tidak akan menurunkan APK Caleg yang sudah terpasang dan siap bertanggung jawab penuh terkait hal itu. Jika Pemda TTS dan Tim Terpadu berani menurunkan APK Caleg maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Berani ada satu saja APK Caleg kita diturunkan saya langsung laporkan mereka (Pemda dan Tim Terpadu) ke pihak kepolisian. Baca baik-baik PKPU 15 Tahun 2023. Pemasangan baliho atau stiker Caleg itu sudah boleh. Yang penting sesuai aturan yang diatur dalam PKPU itu,” tegasnya lagi Decky dengan nada penuh kenal .

Decky juga menyayangkan dengan surat yang sudah dikeluarkan dan ditujukan untuk semua partai secara langsung itu pembunuhan karakter untuk partai politik sehingga beberapa kader yang merasa takut dan membongkar baliho yang sudah di pasang.

“Ini sudah menjadi pembunuhan karakter untuk partai politik karena ketika surat keluar ada kader partai PDI jadi takut dan sampai membongkar kembali baliho yang sudah terpasang.” Pungkasnya.(ARDI SELAN)

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x