x
HARI KARTINI

Aksi Mahasiswa Tuntut WNA Mesum dan Pengeroyok Aktivis Ditangkap

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Mar 2024 10:32 0 84 NANANG YUSUF

Aksi Mahasiswa Tuntut WNA Mesum dan Pengeroyok Aktivis Ditangkap.

Liputan4.com, Kota Bekasi – Sepekan lebih kasus pengeroyokan dan pelecehan seksual oleh warga asing diduga jalan di tempat, puluhan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/3/2024).

Tuntutan mahasiswa di antaranya adalah ditangkapnya WNA (Warga Negara Asing) mesum serta para pelaku pengeroyokan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut cafe Koma Junkyard ditutup lantaran diduga para pegawainya turut serta dalam aksi kriminal tersebut.

Kordinator aksi, Dian Arba menyesalkan WNA mesum dibebaskan oleh kepolisian. Padahal, WNA tersebut berpotensi melarikan diri ke negara asalnya apabila tidak diamankan di dalam penjara.

“Sangat miris perempuan Indonesia dilecehkan oleh WNA tetapi pihak kepolisian membebaskan pelaku, Dimana nurani dan nasionalisme kalian jika harkat dan martabat perempuan Indonesia diinjak-injak.” Ucap Dian Arba, kepada awak media.

“Kita minta tangkap dan penjarakan WNA mesum, jangan biarkan dia berkeliaran dan memangsa korban baru di Indonesia,” tegasnya.

Selain pelaku mesum, mahasiswa juga mendesak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung ditangkap. Pasalnya, peristiwa brutal tersebut telah berjalan lebih dari seminggu namun tidak satu pun kepolisian mampu menahan para pelaku.

“Sangat janggal dan terlihat keberpihakan kepolisian dalam kasus ini, korban dan para saksi sudah melaporkan peristiwa ini sepekan lalu. TKP jelas, para pelaku juga sudah dijelaskan ciri-cirinya, tetapi tidak ditangkap. Ada apa dengan Polres Metro Bekasi Kota,?” Papar Dian Arba.

Selain desakan penegakan hukum di kepolisian, mahasiswa juga menuntut Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard.

Tuntutan tersebut di dasari oleh kecurigaan mahasiswa bahwa cafe Koma Junkyard diduga tidak mengantongi perizinan sebagaimana mestinya.

Selain merugikan pendapatan negara, beberapa karyawan dan official Koma Junkyard diduga terlibat dalam aksi kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Peristiwa kejahatan terjadi di Koma Junkyard, dan korban bersaksi para pegawai terlibat dalam aksi tersebut. Jadi penutupan cafe itu harus segera dilakukan, apalagi kita menduga tidak berizin,” Tuturnya.

“Koma Junkyard menjual miras dengan kandungan alkohol tinggi, tentu ini menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal. Kita minta tutup segera,” tandasnya.

Adapun tuntutan masa aksi ialah :

1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan (Sarinah) GMNI Bekasi

2. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPC. GMNI Bekasi.

3. Mengecam keras tindakan Polres Metro Bekasi Kota yang dinilai berpihak kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan cara membiarkan WNA tersebut bebas berkeliaran  4. Tangkap dan amankan WNA yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual.

5. Segera tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.

6. Mendesak Pemkot Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard dan mencabut perizinannya

7. ⁠Meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan kasus kasus tersebut. (Humas RJN)

 

Nanang Yusuf

 

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x