x
HARI KARTINI

Walikota Launching Layanan Pengaduan LAPOR Dan Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Nov 2022 15:45 0 244 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN

-Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Diskominfo Padang Sidempuan launching layanan pengaduan online melalu website Padangsidimpuan.go.id dan Sosialisasi Perda no 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik d Emerald Hall Hotel Mega Permata, Senin (21/11).

Layanan tersebut berupa pengaduan atau laporan, khususnya bagi masyarakat Kota Padang Sidempuan yang mengetahui, melihat atau mengalami suatu tindak pidana.

Kadis Kominfo Islahuddin Nasution melalui Kabid Sarana & Prasarana Ira Kartika, mengatakan, layanan online tersebut beroperasi 24 jam non stop bagi siapa saja.

“Layanannya kita berikan 24 jam dimana saja selama masih dalam wilayah Kota Padang Sidempuan”, ucap Ira.

Ia mengatakan, tujuan dari peluncuran layanan pengaduan online itu, agar dapat merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat yang tidak sempat ke kantor atau terkendala jarak.

Dikatakan Ira, layanan pengaduan pelayanan publik ini merupakan salah satu indikator pendukung keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pemko Padang Sidempuan.

“Semoga dengan peluncuran layanan ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan laporannya,” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, pada sambutannya mengatakan bahwa Perda No 1 Tahun 2022 ini merupakan turunan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik.

Wako Irsan mengingatkan kepada seluruh OPD agar renponsif dan tidak lalai. Oleh karena itu, lakukan pemantauan secara rutin pengaduan/pelaporan yang masuk.

Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Saya berharap dengan adanya sistem elektronik ini lebih memudahkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, ungkap Irsan.

Masyarakat diharapkan dapat mengakses pengaduan/pelaporan melalui www.padangsidimpuankota.go.id maupun melalui no whatsapp dan call center di no 0822 8920 1177.

Hadir dalam launching tersebut seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Se Kota Padang Sidempuan.(Sp)

Berita dengan Judul: Walikota Launching Layanan Pengaduan LAPOR Dan Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x