x
HARI KARTINI

Tingkatkan Kedisipilinan Siswa Patuhi Tata Tertib, SMA Negeri 2 Bantul Gelar Razia Serentak

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mar 2024 05:34 0 64 RIO ARDIAN

BANTUL (D.I. YOGYAKARTA), LIPUTAN4.com – Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bantul dibantu Bapak dan Ibu guru melaksanakan razia serentak sebelum peserta didik memasuki ruang Ujian Sekolah dan  ruang Asesmen Tengah Semester (ATS).

Razia digelar dengan tujuan, yang pertama untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik terhadap tata tertib sekolah, kedua mengingatkan kembali tentang kesepakatan yang telah disepakati oleh seluruh peserta didik, ketiga sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Yakun Paristri, M.Pd. selaku Wakasek SMA N 2 Bantul bidang kesiswaan menuturkan seperti apa pelaksanaan razia dan ketentuan razia.

“Pengecekan dilakukan sebelum Peserta didik memasuki ruang ujian. Hal-hal yang dicek adalah atribut (dasi, ciput, kaoskaki, seragam, ikat pinggang dan sepatu), isi tas anak-anak apakah ada benda tajam atau tidak, aksesoris, kosmetik. Peserta didik yang melanggar ketentuan tata tertib sekolahan diminta untuk berkumpul di Aula Soekarno,” ujarnya, Senin 25 Maret 2024 pada rapat sebelum pengawasan ujian.

Selama razia berlangsung tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan dan mengkhawatirkan, namun masih ada peserta didik yang tidak tidak memakai atribut lengkap, membawa alat makeup, serta peserta didik laki-laki yang berambut panjang.

“sejauh ini tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan, hanya saja yang ditemukan peserta didik tidak memakai atribut lengkap seperti ciput, barang seperti kutek, lip gloss, serta peserta didik laki-laki yang berambut panjang,” ungkapnya.

Dia juga menuturkan tidak lagi menerapkan sanksi atau hukuman bagi pelanggar tata tertib, namun konsekuensi yang telah disepakati bersama di awal tahun pelajaran.

SMAN 2 Bantul merupakan sekolah ramah anak, sehingga bagi pelanggar tata tertib sekolahan tidak lagi mendapatkan hukuman atau sanksi akan tetapi mendapatkan konsekuensi karena koridornya dalam rangka pendidikan bukan memberikan sanksi atau hukuman dan pendidikan lebih diarahkan pada penguatan karakter.

Konsekuensi yang akan diberikan sudah tertulis pada keputusan kepala sekolah tentang kesepakatan sekolah.

Konsekuensi dibedakan menjadi tingkat ringan, sedang berat. Konsekuensi untuk tingkat ringan contohnya baju tidak sesuai aturan dan rambut gondrong, akan diberikan konsekuensi berupa teguran sebanyak tiga kali.

Konsekuensi tingkat sedang contohnya tidak mengerjakan tugas-tugas sekolah.

Konsekuensi tingkat berat contohnya apabila membawa benda tajam di sekolah, melakukan bullying, dan yang berkaitan IT dengan diberikan konsekuensi yang berbeda-beda.

Meskipun pelanggaran sama-sama tergolong pada tingkat redah, sedang maupun berat akan mendapatkan konsekuensi yang berbeda-beda.

“Dengan adanya kegiatan razia diharapkan memberi dampak positif serta meningkatkan kedisiplinan. Selain itu, diharapkan peserta didik menjalankan komitmenya yang telah disepakati bersama terutama mengenai tata tertib sekolah dan kesepakatan yang liannya,” ucapnya. (Nur Fanny Pratiwi/Mahasiswa PPG PRAJABATAN UAD)***

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x