Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Bupati Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M. Sukiman Azmy didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi tambang pasir besi pantai Dedalpak, desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya,.Selasa (27/6/2023)
Hal tersebut merupakan bagian dari rencana reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan.
Bupati memerintahkan agar OPD, camat, dan kepala desa yang juga hadir di tempat itu bersama-sama memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya. Sementara langkah berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pemerintahan selanjutnya.
Ia pun mengingatkan agar OPD terkait mempelajari regulasi yang ada, mengingat masih ada ikatan dengan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011 lalu.
“Sebab ijin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lotim sudah mencabut, tetapi dari provinsi masih berlaku dan pusat juga,” ungkap Bupati.
Bupati juga menaruh perhatian pada abrasi yang terjadi di sekitar pantai, sehingga Ia meminta dilakukan pemetaan dan penghitungan cermat untuk memperjelas volume pekerjaan sehingga dapat diajukan kepada legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan.
“Kita harapkan legislatif dapat segera menyetujui sehingga dapat dilaksanakan paling lambat akhir tahun ini,” pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar