x

Tidak Terima di Aniaya Korban Laporkan pelaku ke Polrestabes Medan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jun 2022 02:46 0 314 Redaksi

 

Sumut Liputan4.com – Novi (36) warga Jalan Sunggal No:12 Kecamatan Medan Sunggal, Korban Penganiayaan oleh terlapor inisial S,N.warga jalan STM Perumahan Grend Park Delitua.Peristiwa Penganiayaan terjadi di Cafe The Canal’s jalan Suka cerdas kecamatan Medan Johor pada hari Sabtu(4/6/2022)sekira pukul 17.00 wib.

Awal kejadian Novi bersama Suaminya bermaksud bertemu dengan Kartidjahwati untuk membicarakan hal uang Arisan, namun pada pembicaraan terjadi hal tidak sesuai perjanjian awal.ada pemotongan uang Senilai 9,800,000 terkait meninggalnya suami peserta arisan.padahal yang perjanjian nya tidak seperti itu kecuali peserta arisan yang meninggal baru ada uang potongan.

Setelah terjadi perdebatan tiba- tiba terlapor S.N Menyerang secara membabi – buta hingga korban menderita luka cakaran di tangan kiri dan kanannya,serta mual dan pusing.padahal terlapor tidak ada sangkut paut nya dengan arisan tersebut.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut Korban didampingi suaminya melaporkan pelaku ke Polrestabes medan.
Dengan (LP) ke Mapolrestabes Medan sesuai STPL /1775 / VI / YAN.2.5 / 2022/SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumut.

Dilokasi Kafe di jalan Mahameru, Kepada awak media Korban Novi mengatakan,Mohon kepada petugas kepolisian untuk segera memproses laporan saya,terkait penganiayaan terhadap diri saya.
“Saya sudah merasa dirugikan terkait uang Arisan dan di aniaya,Sekali lagi saya mohon segera di tindak lanjuti laporan saya,” ucap Novi.

Lanjut Novi bukannya menerima uang nya yang seharusnya saya mendapat giliran Narik, malah di sodori kwitansi bahwa saya terutang 9.000.000.jelas saya nggak terima pungkas Novi.

Ditempat yang sama Suami korban mengatakan kepada awak media, Saya berharap kepada pihak kepolisian secepatnya menindak pelaku, karena penganiayaan tersebut, istri saya mengalami mual, pusing dan sesak nafas hingga dirawat selama 2 hari di RS Bhayangkara,” pungkas Hasanudin.(Abdi)

Berita dengan Judul: Tidak Terima di Aniaya Korban Laporkan pelaku ke Polrestabes Medan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x