x
HARI KARTINI

Terkait Soal Tanah yang Dibangun Warga, ini Kata Pemdes dan Keluarga Pemilik Asal

waktu baca 3 menit
Selasa, 8 Agu 2023 13:46 0 178 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Adanya pembanguan. Sebuah rumah warga di samping kantor Desa Mekarsari yang notabenen milik warga jadi perhatian, adanya isu bahwa warga memakai tanah desa untuk bagunan rumahnya siapa yang mempermasalahkan nya, pasalnya bangunan yang di buat warga diatas tanah miliknya sendiri, saat kami awak media  melakuakn komunikasi dengan keluarga almarhum  Jaro Wiri dan pemdes ini penjelasannya, Selasa 8/8/2023

 

 

Agun. Salahsatu Keluarga Almarhum Jaro Wiri mengatakan, terkait kronologis tanah tersebut, Kronologisnya dulu sewaktu almarhum (Jaro Wiri) menjabat ingin membangun Kantor Desa, karna kantor Desa yang sebelumnya sudah tidak layak,kemudian ada salah seorang warga dan kebetulan juga keluarga yaitu ibu Dimah bin Epen menghibahkan tanah tersebut untuk dijadikan kantor Desa, yang terletak di pinggir jalan kampung.Lebaklarang kepada jaro Wiri.ucap Agun

 

Lanjut Agun. Jaro Wiri pun tidak serta Merta  menerima saja almarhum memberi uang lewat perantara yaitu abah Ujang anak dari almarhum ibu Dimah sebesar kurang lebih 700.000. ribu rupiah, dan ahirnya Tanah tersebut dibangunlah kantor Desa,dan pustu.ucap Agun

 

” Sebagian lagi di berikan ke saudaranya yaitu Tita karna almarhum mungkin dulu membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak, dan gantinya yaitu sebagian dari tanah itu dengan luas kurang lebih 30 M, surat pelepasan hak tanah nya juga ada dan di tandatangani oleh saksi dari kedua belah pihak. Terangnya

 

“Itu cerita dulu waktu almarhum bercerita kepada saya waktu masih hidup dan titip kepada saya untuk di uruskan dan di pecah dari sebagian SPPT tanah tersebut. Mungkin yang jadi masalah ada sebagian warga yang tidak tau menahu tentang asal usul tanah tersebut karna itu obrolan secara keluarga antara almarhum Jaro Wiri dan almarhum ibu Dinah. Yang jadi masalah mungkin karna tanah tersebut awalnya  dipake akses jalan ke sekolah SMP tapi sekarang jalan pun dibuatkan kembali.pungkas Agun

 

Semwntara itu Aar PLT Sekdes Desa Mekarsari mengatakan selama ini desa pun tidak mempermasalahkan tanah tersebut dan tidak mengklaim tanah itu tanah milik desa, jadi ga ada masalah, dan bagi warga silahkan aja datang ke desa untuk mengetahui dan memperjelas semuanya,

 

Intinya tanah yang dibangun itu bukan tanah Desa itu tanah warga adapun akses jalan yang ada dan tertutup bukan berarti di tutup total tapi ada jalan yang di buatkan di samping bangunan tersebut, soal tanah beberapa bagian ke desa yang dipake kantor Desa dan pustu dan sebagian ke atas nama .Tita warga yang sedang membangun,

 

Intinya kantor desa,pustu,dan tanah Tita itu SPPT nya dan terkait peralihan nya juga ada pungkasnya  (Hs)

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x