x
HARI KARTINI

SIRA Aksi Demo di Kejati Sumsel Terkait 20 Proyek di Kabupaten Pali Adanya Dugaan TIPIKOR 

waktu baca 5 menit
Rabu, 1 Nov 2023 15:46 0 573 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Masih dengan semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Ke-95 Tahun, Rabu (01/11/23) Lembaga SIRA Kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Kedatangannya kali ini Lembaga SIRA melakukan aksi unjuk rasa guna memberikan dukungan serta motivasi kepada Kejati Sumsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya.

Adapun agenda aksi yang disampaikan adalah, pertama untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut perkembangan laporan yang disampaikan oleh Lembaga SIRA sebelumnya, yaitu terkait indikasi korupsi pelaksanaan FORNAS VI tahun 2021 oleh KORMI Sumsel.

Kedua, menyampaikan dugaan korupsi terkait belanja langsung atau biaya rutin TA. 2022 (data terlampir dalam Lapdu) yang ada pada 5 OPD di Pemkab Muara Enim yaitu, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, SATPOL-PP, BPBD & Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Ketiga, menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi, yang dianggap harus menjadi atensi Kejati Sumsel, pada 3 OPD di Pemkab Pali yaitu :

Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali, pada 13 pekerjaan diantaranya,

– Peningkatan Jalan Kerta Dewa – Jerambah Besi, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 4.499.275.539,28 yang dikerjakan oleh CV. Alfa Jaya Perkasa.

– Peningkatan Jalan Prabumenang – Tempirai Kecamatan Penukal Utara, APBD TA. 2022, senilai Rp. 14.345.667.314,56 yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Sentosa.

– Peningkatan Jalan Simpang Raja-Jerambah Besi, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 5.573.102.539,03 yang dikerjakan oleh CV. Dimas Utama Mandiri.

– Peningkatan Jalan Sungai Langan – Simpang 3 Kukuy, APBDP TA. 2022, senilai Rp. 3.862.747.985,51 yang dikerjakan oleh CV. Kayu Putat Jaya.

– Peningkatan Jalan Tanjung Kurung – Simpang 4 Betung, APBD TA. 2022, senilai Rp.9.529.596.735,50 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mangunang.

– Peningkatan Jalan dan Drainase Dalam Desa Babat Kecamatan Penukal, APBD TA. 2022, senilai Rp. 2.076.433.164,81 yang dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri.

– Peningkatan Jalan Desa Babat, APBD TA. 2022, senilai Rp.2.223.642.837,29 yang dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri.

– Pembangunan Kantor Bupati Tahap kedua, APBD TA. 2022 , senilai Rp. 15.232.844.465,01 yang dikerjakan oleh PT. Paku Bangun Jaya.

– Pembangunan Pagar RS. Talang Ubi, APBD TA. 2022 , senilai Rp. 1.944.291.244,02 yang dikerjakan oleh CV. Radja Persada.

– Pembangunan Pendopoan Pali, APBD TA. 2022, senilai Rp. 4.883.557.058,52 yang dikerjakan oleh CV. Rasja Persada.

– Lanjutan Pembangunan Pendopoan Kabupaten Pali, APBD TA. 20222. senilai Rp.2.852.873.237,37, yang dikerjakan oleh CV. Axito Mandiri.

– Pembangunan RS. Talang Ubi Tahap Kelima, APBD TA. 2022, senilai Rp. 19.387.343.542,85 yang dikerjakan oleh PT Reka Kontruksi.

– Pembangunan Wisma PKK Tahap Ketiga, APBD TA. 2022, senilai Rp. 4.849.084.564,00 yang dikerjakan oleh CV. Rasna.

Dinas Kesehatan Kab. Pali, pada 3 pekerjaan :

Belanja Modal Renovasi/Penambahan ruang Puskesmas Air Itam, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.491.492.426,04 yang dikerjakan oleh Hutama Mukti.

– Belanja modal renovasi/penambahan ruang Puskesmas Talang Ubi, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.487.355.432,01 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Putri.

– Pembangunan pagar Puskesmas Tanjung Baru, APBD TA. 2022, senilai Rp. 847.311.807,88 yang dikerjakan oleh CV. Empat Putra Penukal.

Dinas Pendidikan Kab. Pali, pada 4 pekerjaan :

Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta Perabotannya SMPN 1 Penukal (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 542.236.158,23 yang dikerjakan oleh CV. Sapta Putra Jaya.

– Pembangunan Ruang laboratorium komputer beserta Perabotannya SMPN 2 Penukal (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 547.019.021,00 yang dikerjakan oleh CV. Mansyuria Raya.

– Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta Perabotannya SMPN 4 Penukal Utara (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp.547.483.576,17 yang dikerjakan oleh CV Fourd Utama Mandiri.

– Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta Perabotannya SMPN 4 Talang Ubi (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp.536.478.691,61 yang dikerjakan oleh CV. Alfa Jaya Perkasa.

Menyikapi semua permasalahan tersebut, maka SIRA menyatakan sikap yaitu,

Mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut sekaligus mendesak Kejati Sumsel untuk segera memproses kasus indikasi korupsi Pelaksanaan FORNAS VI tahun 2021 oleh KORMI Sumsel.

Usut tuntas indikasi KKN pada Belanja Langsung atau Biaya Rutin TA. 2022 yang mencapai puluhan miliar pada 5 OPD di Pemkab Muara Enim yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, SATPOL-PP, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Diduga kuat terkait Belanja Langsung/Biaya Rutin melalui DPA SKPD TA. 2022 ini, adanya persekongkolan jahat didalamnya mulai dari Belanja Pengadaan Barang, Pemeliharaan Barang, Belanja Makan Minum sampai Biaya Perjalanan Dinas dan lain sebagainya yang diduga sangat rentan di mark up. Sehingga terindikasi mengarah pada praktek-praktek KKN yang berpotensi mengakibatkan kerugian Negara.

Usut-tuntas indikasi KKN 20 paket pekerjaan dilingkungan Dinas PU Kab. Pali, Dinas Kesehatan Kab. Pali dan Dinas Pendidikan Kab. Pali sebagaimana yang telah kami uraikan diatas.

Panggil dan Periksa, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam indikasi KKN tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pali berikut PA, KPA, PPK, PPTK dan Kontraktor).

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pali berikut PA, KPA, PPK, PPTK dan Kontraktor).

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pali berikut PA, KPA, PPK, PPTK dan Kontraktor).

Demi membantu Kejati Sumsel serta jajaran melakukan tindakan nantinya, dalam laporan ini kami juga menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan uraian indikasi korupsi pekerjaan-pekerjaan tersebut serta didukung dengan bahan pendukung seperti (DPA SKPD TA. 2022 dan KAK, RAB, BQ, Spektek dan Gambar Pekerjaan), yang tentunya telah memenuhi ketentuan “PP 43 Tahun 2018”.

Meminta kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini.

“Saya minta, laporan kami terkait kasus indikasi KKN dalam pekerjaan ini harus benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, serta tegakkan Supremasi Hukum, tangkap dan adili Koruptor.!!!”, tegas Rahmat Sandi.

Ditempat yang sama, Bapak Dian Kasi Intel A didampingi Ibu Vanny Yulia Eka Sari selaku Kasipenkum Kejati Sumsel menanggapi,

“Terkait permasalahan KORMI itu ditangani oleh Kasi C, nanti akan kita tanyakan sudah sejauh mana prosesnya”, ujar Dian.

Lanjut Dian mengatakan, “saat ini pimpinan kami sedang dilakukan Pelantikan di Jakarta, insyaallah setelah seminggu dari kepulangan beliau semua Lapdu akan di proses, termasuk yang hari ini”, pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x