x
HARI KARTINI

Terjadi di Tebing Tinggi, Sebidang Tanah dan Rumah Sah Dibeli Namun di Tempati Orang, Pemko Diminta Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jun 2023 00:13 0 956 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : Sebidang tanah dan rumah dua lantai yang ditempati orang lain tanpa seizin SP/ Dmk

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Miris memang yang dialami wanita berinisial SP warga Sarang Torop kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ini.

Pasalnya, dirinya telah memiliki dokumen akta pengoperan dan pelepasan hak dengan ganti rugi yang sah antara pihak pertama atas nama Mohammad Abdi Syahputra kepada dirinya selaku pihak ke dua yang telah di terbitkan oleh notaris atas nama Aznurli, SH, SpN pada 11 desember 2018 dengan nomor : 1499/PTTSDBT/AZN/XII/2018, namun SP hingga kini belum bisa menguasai sebidang tanah seluas 280 M2 persegi beserta rumah berlantai dua diatas tanah yang telah dibelinya atau telah diganti ruginya tersebut.

Parahnya lagi, rumah yang beralamat di kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi itu saat malah di tempati oleh orang lain yang tidak dikenalnya.

Adanya orang yang tidak dikenal menempati rumah tersebut, diduga atas suruhan kakak dari pemilik rumah sebelumnya M Abdi Syahputra yang telah meninggal dunia yang hingga kini tidak setuju rumah adiknya di jual.

SP saat memberikan keterangan kepada wartawan di sebuah kafe di kota Tebing Tinggi belum lama ini menyampaikan bahwa dirinya akan terus tetap berupaya agar tanah berikut bangunan rumah yang telah di belinya dapat di kuasainya.

” Saya memiliki surat yang sah dari notaris, Untuk itu saya akan terus berupaya agar tanah dan rumah yang telah saya beli ini dapat saya kuasai. Untuk itu saya berharap Pemko Tebingtinggi turun tangan untuk menyelesaikan masalah saya ini” Ungkapnya sembari memperlihatkan dokumen akta sah yang dimilikinya.

Terpisah, Citra selaku kepling IV saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya, Jumat (02/06/2023) mengaku sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama.

” Ya saya tau permasalahan ini, bahkan permasalahan ini juga sudah pernah di mediasikan di kantor lurah, tapi belum juga mendapatkan hasil” Ujarnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x