x
HARI KARTINI

SatRes Narkoba Polres Langkat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Sawit Seberang

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Okt 2023 13:40 0 303 ABDI SUMARNO

LANGKAT, Liputan4.com – Sat Res Narkoba Polres Langkat ungkap kasus tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di perkebunan sawit dekat lapangan sepak bola Desa Sawit Seberang Kab. Langkat, Rabu (11/10/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.IK, S.H, M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto S.H, M.H., menerangkan pelaku inisial SA (34) warga Desa Sawit Seberang Kab.Langkat telah diamankan Tim Sat Reskrim Polres Langkat.

Turut juga disita barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 (Nol koma empat puluh) gram dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru tanpa plat

Selanjutnya Tersangka pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Polres Langkat. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman 5 tahun penjara maksimal 20 Tahun penjara. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x