x

Sat Reskrim Polrestabes Medan Lamban Tangani Kasus Tipu Gelap, Pelapor : Segera Tangkap Pelaku Mengaku-Ngaku Notaris Utusan BPN

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 18:00 0 82 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Satreskrim polrestabes lamban ungkap kasus tipu gelap oknum yang mengaku-ngaku Notaris utusan BPN Medan bernama  Okta Vivila. (14/3/2024)

Hasil investigasi Awak media, melalui Kasubdit MENHUMKAM mengatakan,
“Bahwa Saudari Okta Vivila yang merupakan Terlapor Bapak Dr Paulus bukanlah seorang Notaris, Non Legal standing dan tidak sama sekali Notaris,” Papar Kasubdit Menkumham Surya Ginting.

Lambannya penanganan yang di lakukan satreskrim polrestabes membuat pelaku Okta Vivila selalu berpindah-pindah tempat dan merasa kebal hukum.

Berdasarkan laporan korban Dr. Paulus dengan nomor laporan No. LP/B/4 100/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tangga 10 Desember 2022, Tidak berjalan semestinya, terkesan di ulur-ulur dan lamban, tidak sesuai harapan.

ROKOK ILEGAL

Dr. Paulus mengatakan, ” Kasusnya sudah sangat lama dari tanggal 10 Desember 2023 tahun semalam hingga sekarang belum selesai, seperti dimain-mainkan,” ujar seorang dr spesialis bedah itu.
Saya sebenarnya hanya sebagai korban bukan terlapor, tetapi kenapa laporan saya seperti di ulur-ulur ada apa.?, apa saya rasa polrestabes medan takut dalam memberantas kejahatan oknum-oknum yang mengaku-ngaku notaris utusan BPN dan kasat intel polrestabes medan itu, paparnya di Jln Amplas no. 39 pada awak media (28/2) lalu,

Dr. Paulus juga menerangkan,
” Kemarin pada tanggal 3 Februari sudah dilakukan gelar perkara dimana hasilnya masih akan melakukan cek end ricek, statusnya masih penyelidikan, saya berharap kasus ini dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan dan pelaku segera di tangkap,” terangnya.

Diketahui hingga hari ini,(14/3) pelaku belum juga ditangkap. Sementara PH saya selalu berkoordinasi dengan penyidik namun ya seperti keterangan diatas. Apakah karena ada dugaan keterlibatan oknum kasat Intel yang disebut-sebut Oleh terlapor, maka proses ini menjadi lamban dan berjalan ditempat. Imbuhnya.

Dr Paulus berharap, “Agar segera Pelaku Okta Vivila  dan oknum-oknum yang terlibat segera ditindak, Jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga tidak ada lagi korban yang akan tertipu oleh oknum yang mengaku Notaris utusan BPN dan membawa-bawa Nama Kasat Intel Polrestabes medan.” harapnya.

Saya minta aparat penegak hukum / Kepolisian, bekerja dengan tupoksinya tidak pandang bulu, dan memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan hukum harus ditegakkan. Siapapun oknum yang terlibat wajib ditindak tegas, pungkasnya.

(Abdi/Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x