x
HARI KARTINI

Sat Narkoba Berhasil Tangkap Seorang Warga diduga Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Jul 2022 23:45 0 333 Redaksi

LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL
-Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP. H. M.Reza Choirul AS ,melalui Satuan Narkoba Polres Madina dibawah Kendali AKP.Irwan Berhasil mengamankan seorang warga yang diduga melakukan Penyalah gunaan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja, di Banjar Silangit, Kelurahan Kota Siantar-, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sekira pukul 21.30 Wib, Selasa ( 19/07/2022).

Adapun identitas warga yang diamankan tersebut, Muhammad Yusuf Nat alias Kate, Jenis kelamin Laki- laki, Umur 21 Tahun, Islam, Belum Menikah, Alamat, Banjar Borotan, Kelurahan Kota Siantar-, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas:46( Empat puluh enam) paket am plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja, dengan berat bruto 60( Enam puluh) gram.1( satu)buah plastik transparan ukuran besar dan uang tunai Rp 50.000, ( Lima Puluh Ribu Rupiah) uang hasil kejahatan.

Kapolres Mandailing Natal, melalui Kasat Narkoba Madina, AKP, Irwan membeberkan kronologis penangkapan diduga pelaku Narkoba mengatakan,
Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 sekira Pukul 21.30 Wib, di Banjar Silangit kel.Kota siantar Kec.Panyabungan Kab.mandailing natal telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki Karena diduga keras berdasarkan barang bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I ganja.

Ia juga menjelaskan, Berawal dari informasi masyarakat kel.kotasiantar kec.Panyabungan kab.mandailing natal, bahwa pada awal bulan juli 2022 kepada personil sat narkoba polres mandailing natal bahwa maraknya kembali tindak pidana Narkotika golongan I jenis ganja di kel.kotasiantar kec.panyabungan Kab.Mandailing Natal.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba AKP IRWAN memerintahkan Ps.Kanit I Sat Narkoba polres madina beserta Personil Sat Narkoba lainnya mencoba melakukan penyelidikan di banjar silangit kelurahan kotasiantar kec.panyabungan Kab.Mandailing Natal yang mana biasa tempat pelaku melakukan tindak pidana narkotika atau melakukan transaksi narkotika gol I jenis ganja.

” Pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 21.00 wib personil langsung bergerak menuju kel.kotasiantar Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal untuk melakukan penyelidikan yang mana Kasat Narkoba polres mandailing natal memerintahkan personil sat narkoba untuk mencoba melakukan undercover buy untuk melakukan transaksi narkotika bergerak menuju tempat yang mana berdasarkan sebelumnya lokasi atau tempat yang sering digunakan untuk melakukan transaksi narkoba dan diduga pengedar narkotika jenis ganja sering berada di banjar silangit k tiba dilokasi dan melihat 1(satu) orang laki laki yang sedang disalah satu lokasi yang berdasarkan informasi sebelumnya tempat tersebut sering dijadikan melakukan transaksi narkotika jenis ganja.,” ungkapnya

” Mencoba untuk membeli narkoba jenis ganja kepada seseorang yang berada dilokasi tersebut, dan pelaku terlihat mengeluarkan 1(satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja, melihat diduga barang bukti narkoba jenis ganja langsung menangkap atau mengamankan pelaku dan dilakukan pengecekkan terhadap 1(satu) buah plastik transparan berisikan 46 (empat puluh enam) paket/am plastik transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dan uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan keterangan pelaku uang tersebut hasil dari penjualan narkotika gol I jenis ganja,” Lanjut Kasat Narkoba dalam keterangannya.

“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut,” Kata AKP.Irwan dalam keterangannya kepada media ini.( Zakaria)

Berita dengan Judul: Sat Narkoba Berhasil Tangkap Seorang Warga diduga Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x