x
HARI KARTINI

Polsek Perbaungan Res Sergai Berhasil Tangkap B Pelaku Ranmor

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jul 2023 11:36 0 907 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : B pelaku ranmor beserta BB saat ditangkap ops polsek perbaungan / dmk

Sergai, Liputan4.com – Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Poldasu) dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH berhasil mengamankan serta mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), minggu (16/07/2023) sekira pukul 19.00 wib.

Pelaku bernama BENI (Lk 46) warga Gg.Rahmad Jln Patumbak, Medan ditangkap tim Opsnal Polsek Perbaungan saat sedang berada di kediamannya.

Diketahui, kasus ini ditindak lanjuti langsung oleh polsek perbaungan berdasarkan laporan dari korban bernama Erik Wijaya warga Dusun IV Desa Kota Pari Kec.Perbaungan, Kab.Sergai dengan Dasar : LP / B / 152/ VII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasihumas Iptu Djunaidi Armand secara tertulis, Selasa (25/07/2023) menerangkan, kronologis kejadian itu terjadi pada hari Kamis (06/07/2023)sekira pukul 18.00 wib, Erik Wijaya selaku pelapor tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna periksa gigi dan memarkirkan sepeda motornya merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Mesin : 5BP-108339, No Rangka : MH35BP0078K108251, STNK atas nama Edi Saputra Manik di halaman parkir (TKP)

Selanjutnya pelapor masuk kedalam untuk melakukan pendaftaran dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan gigi nya, setelah +/- 1 (Satu) jam, kemudian pelapor hendak pulang, namun pelapor tidak melihat sepeda motornya yang diparkirkan ditempat semula.

Kemudian pelapor menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi ianya tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor tersebut.

Atas kejadian ini, korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000

Selanjutnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan maka team menduga pelaku pencurian sepeda motor yamaha SCORPIO yang terjadi di jalan Pantai Kel.Simpang Tiga Pekan Kec Perbaungan Kab Sergai tersebut adalah seorang laki-laki bernama BENI.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Raja Kaya Haloho, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku BENI, warga Gg.Rahmad Jln Patumbak yang diduga sedang berada di kediamannya pada Hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekira pukul 19.00 wib.

“Tersangka dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW langsung di boyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakan yang tidak terpuji tersebut, tersangka dikenakan kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUH Pidana” Terang Humas. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x