x

Polsek Medan Baru  Lakukan Penertiban Amankan 24 Jukir Liar

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Apr 2024 10:34 0 32 ABDI SUMARNO

MEDAN, Liputan4.Com – Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Medan Baru. Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub.

“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan diwilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,”kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.

ROKOK ILEGAL

“Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x