x

Polsek Deli Tua Gulung Komplotan Curanmor di Medan, 6 Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

waktu baca 4 menit
Selasa, 9 Jan 2024 16:51 0 128 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan disergap oleh petugas Reskrim Polsek Deli Tua.

Ada enam pelaku curanmor tersebut ditangkap berbagai tempat di Kota Medan.

Keenam komplotan curanmor yang ditangkap itu yakni berinisial BP (19) warga Starban Medan, P (17) warga Jalan Karya Utama, RFR (17) warga Jalan Starban, Gang Rukun Medan, RS (18) warga Jalan Starban, Gang Famili, GAP (19) warga Jalan Starban, Gang Bilal dan MAA (19) warga Jalan Starban, Gang Famili Medan.

“Dari komplotan curanmor itu petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing satu unit sepeda motor Beat tanpa plat, sepeda motor Beat BK 5180 AKP, Beat BK 5133 AKP, dua celurit, satu jaket switer biru, uang hasil penjualan Rp 1 juta dan satu buah ponsel warna hitam milik korban M Amin (49) warga Jalan Starban, H
gang Famili Medan, ” ucap Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan.

ROKOK ILEGAL

Penangkapan juga ada laporan dari para korban masing – masing M Amin, Poltak Siahaan (55) warga Jalan Pintu Air, Gang Hiras Kecamatan Medan Johor, Dedi Ristondi Sinaga (65) warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Tengku Hasyim (65) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan M Raski Siswoyo (19) warga Jalan Antariksa, Gang Masjid Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kronologis kejadian pada hari Minggu (24/12/2023) lalu sekitar pukul 05.05 WIB, korban Tengku Hasyim sedang mengendarai sepeda motor dengan dibonceng oleh saudara korban bernama Eko Aditya dan saat melintas di Jalan Suka Cerdas Kecamatan Medan Johor, tiba – Toba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban. Sehingga korban bersama saudaranya terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor kesayangannya Beat BK 6577 ALG warna biru. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2023 juga para komplotan curanmor itu melakukan aksi pencurian di Jalan Brigjen Katamso dan pada hari Kamis (7/12/2023) juga pelaku curanmor melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Alfalah, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Selanjutnya pada tanggal 23 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, para komplotan curanmor itu melakukan aksi lagi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada para pelaku yang sudah masuk target operasi (TO) polisi, pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengetahui dua orang dari enam orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor adalah AN, P, R, F dan R yang saat itu sedang berada di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, selanjutnya oleh Unit Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penangkapan sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pencarian yaitu, AN, MR, MA, DK dan IS dan belum tertangkap. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari pelaku itu petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Beat warna hitam digunakan pelaku melakukan aksinya.

Kemudian dilakukan pengembangan kepada kedua pelaku juga melakukan curas pada empat lokasi di wilayah hukum Polsek Deli Tua bersama BP, RS, GA alias UTI pada hari Selasa (2/1/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Padang Bulan dilakukan penangkapan terhadap Bimo berikut barang bukti sepeda motor Beat warna hitam. Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku lain dan pada hari Rabu (3/1/2024) pukul 19.00 WIB di Hotel Elvicona di Jalan Bunga Pancur Siwa, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dilakukan penangkapan terhadap GAP, RS, A dan AG berikut barang bukti sepeda motor Beat BK 5182 AKE warna biru tanpa plat belakang, satu unit clurit panjang gagang coklat, satu unit celurit warna emas, satu jaket switer warna biru, uang Rp 1 juta dan satu ponsel. “Kita masih mencari seorang pelaku lagi yang masih DPO, ” jelasnya.

Kombes Teddy Marbun juga menghimbau kepada warga Medan untuk selalu menjaga sepeda motornya menambah kunci kontak dan gembok. Sehingga para pelaku curanmor butuh waktu untuk maling sepeda motor milik warga. “Saya harapkan warga juga menambah kunci kontak dan gembok untuk memberikan efek jera kepada pelaku curanmor di Kota Medan. Kita juga tidak segan menindak tegas para pelaku curanmor meneror warga Medan, ” jelas Kombes Teddy Marbun. (Abdi)

Teks photo.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x