x
HARI KARTINI

Polres Sergai Gelar Razia Konvoi Touring Septor Yang Ganggu Ketertiban Jalan Raya

waktu baca 2 menit
Minggu, 14 Apr 2024 18:19 0 1097 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor (Septor) yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.

Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, ditilang dan diamankan di Polres Sergai,” jelasnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x