Langkat, Liputan4.com – Sat Reskrim Polres Langkat berhasil ungkap Kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat (01/09/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang S.IK, S.H, M.H., melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum IPTU Herman Sinaga S.H menjelaskan Polres Langkat akan menindak tegas para pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor
Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahnat Husein Simatupang S.IK, S.H, M.H., melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya.
”Tindakan tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat, ” terang Kasi Humas.(Abdi)
Tidak ada komentar