x

PJ Bupati Lotim NTB Pimpin Rapat SIPD Dorong Selesaikan Hutang Jatuh Tempo dan Bahas PJs 89 Kades. 

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jan 2024 08:04 0 145 MAKBUL

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Pj. Bupati Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M. Juaini Taofik memimpin rapat membahas Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan pengisian Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin pagi (29/01/2023)

Rapat tersebut diikuti secara langsung oleh Asisten 2, seluruh kepala OPD, serta melalui zoom meeting bagi seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan, agar menuntaskan segala macam kewajiban Pemda untuk seluruh keuangan, baik pembayaran hutang jatuh tempo, dan sejumlah anggaran yang belum dituntaskan di akhir 2023 yang lalu, “Sebagaimana prinsip Pemerintahan yang baik adalah tidak boleh melanggar asas yakni keuangan yang akuntabel, partisipatif dan transparansi,”tegasnya.

H.M.Juaini Taofik juga menyinggung terkait dengan pengisian SIPD, dalam pengisiannya terdapat kendala yang dihadapi yakni belum lengkapnya menu yang tersedia pada aplikasi SIPD tersebut.

ROKOK ILEGAL

“Untuk mengatasi itu sesuai dengan hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat dan OPD terkait kendala tersebut akan ditangani melalui aplikasi khusus yang akan diisi oleh masing-masing OPD,”ujarnya.

Pj. Bupati berharap prosesnya dapat segera dituntaskan dan proses pembayaran dapat terlaksana, dengan mengutamakan transaparansi dan keterbukaan.

Selanjutnya mengenai Pjs Kepala Desa, dalam hal ini Pemda Lombok Timur telah membuat surat edaran terkait pengisian Pjs yang mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi Pjs.

“Terkhusus untuk yang tidak boleh menjabat sebagai Pjs di antaranya PNS yang melekat pada dirinya jabatan fungsional seperti Camat, Lurah, Guru, Kepala Sekolah, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Baik Penyuluh Pertanian Maupun Penyuluh KB,”terangnya.

Terkait masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada tanggal 8 dan 18 Pebruari 2024 mendatang, Pj. Bupati telah membentuk tim untuk menghimpun usulan baik itu dari Camat, BPD, maupun masyarakat mengenai nama-nama yang nantinya menjadi Pjs di 89 kepala desa yang berakhir masa jabatannya.

Ia berharap di tanggal 4 Pebruari mendatang sudah ada nama yang akan di usulkan untuk segera dilakukan pelantikan. (red)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x