x
HARI KARTINI

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Di Parkiran Bislap Maros

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Sep 2023 10:01 0 272 ABDUL WAHAB

Liputan4.com MAROS – Unit Reskrim Polsek Bantimurung berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Parkiran Bislab Dusun Pattunuang Desa Samangki Kec Simbang Kab. Maros, Minggu (10/09/2023)

Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/09/2023) Kapolsek Bantimurung Akp Makmur, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Bantimurung Aiptu Ariyanto membenarkan ada kejadian penganiayaan terhadap seorang laki-laki MUH.FAJAR (30) yang beralamat di dusun banyo desa bontotallas Kec simbang Kab Maros.

“Kejadiannya Pada hari Minggu tgl (10/09/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, yang dimana kronologis kejadian, korban Bersama 2(dua) orang teman bermaksud untuk Pulang kerumahnya,” ujarnya

“jadi korban berjalan menuju parkiran Sepeda Motor dan melihat diparkiran Bislab sepeda Motornya (sadel) telah di robek robek, sehingga korban mendatangi Pelaku MA (53) untuk mempertanyakan kejadian kenapa sadel motol korban robek, saat itu korban dan pelaku adu mulut dan pelaku lansung mengambil parang di bawah meja, dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang dan kena pada bagian wajah korban sebelah kanan,”

Korban Fajar Saat mendapatkan perwatan di rumah sakit Dr Lapalaloi Kab Maros

Akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka robek pada bagian pipi sebelah kanan dan di Rawat di puskesmas Bantimurung dan kemudian di Rujuk ke Rumah Sakit La Palaloi korban, kemudian melaporkan ke Polsek Bantimurung untuk di Proses Secara Hukum

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sebilah parang yang digunakan.

” MA bakal dijerat Pasal 351 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x