x
HARI KARTINI

Polemik Pengaspalan Jalan Tanpa Persetujuan Warga, Diduga Lahan Warga di Caplok

waktu baca 3 menit
Rabu, 30 Agu 2023 20:50 0 312 TORNADO

Liputan4.com, Banjarmasin  – Perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Banjarmasin di kawasan pergudangan dan rumah toko (ruko) komplek Banjar Indah Permai RT.8 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan memicu persoalan.

Sebab, peningkatan kualitas jalan berupa pengaspalan sekitar 200 meter oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot), dilakukan di lahan milik pribadi seorang warga tanpa adanya persetujuan.

Menurut pemilik lahan, Jonny Kim, pengaspalan jalan untuk dijadikan jalur lalu lintas umum tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan.

“Tidak tahu. Tidak bisa dijelaskan. Tiba-tiba diaspal,” katanya kepada amnesia.id, Selasa (25/7) melalui sambungan telepon.

Ia menyampaikan, jalan yang di aspal pemerintah tersebut merupakan jalur khusus untuk keluar masuk area pergudangan dan ruko.

“Saya pun tidak tahu siapa yang mengaspal. Mungkin mereka mengira jalan itu tembus. Padahal itu kan kompleks,” ucap Jonny.

Menurutnya, tanah tersebut sudah dimiliki sejak lama dan memang dikhususkan untuk pergudangan dan ruko.

“Tidak bisa mereka main terobos saja. Karena kami adalah pemilik lahan,” tegasnya.

Ia pun menolak portal pembatas area miliknya dijebol oleh pemerintah untuk dijadikan akses umum dengan alasan keamanan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah angkat bicara perihal pengaspalan hingga rencana penembusan jalan tersebut untuk dijadikan akses umum.

Ia berdalih usulan itu datang dari aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Banjarmasin.

“Karena ada usulan, kami pun mengakomodirnya melalui desain,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

“Kami sudah rapat di DPRD, bersama masyarakat yang mengusul. Kami juga sudah mendesain, dan melakukan pemaparan bersama pemilik. Mungkin pemilik tidak datang,” tambahnya.

Lantas apakah pihaknya sudah melakukan pengecekan sebelum mengaspal hingga merencanakan menembuskan jalan itu? Suri pun mengaku sudah melakukannya.

Dirinya pun mengakui jalan tersebut masih milik pribadi salah satu warga, tanpa mengetahui adanya proses hibah.

“Memang ada rencana hendak menembuskan, tapi kalau memang itu masih menjadi hak milik orang, ya harus dikomunikasikan dulu,” jelasnya.

Disinggung apakah tanah yang bakal ditembuskan itu bakal dibeli? Terkait hal itu, Suri mengatakan bahwa untuk sementara tak ada alokasi anggaran untuk itu.

“Jadi sekali lagi, itu usulan Pokir anggota DPRD Banjarmasin,” akunya.

Jalan di Aspal Intervensi Anggota DPRD ?

Salah satu warga yang tinggal di kawasan pergudangan dan ruko membeberkan, belum lama tadi Pemerintah bersama Anggota DPRD Banjarmasin datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Bahkan dirinya beserta sejumlah penghuni ruko yang lain disurati untuk diminta persetujuan terkait rencana menjadikan jalur lalu lintas umum.

“Karena lahan ini bukan milik kami, kami pun menolak menandatangani,” ucap warga yang minta identitasnya di rahasiakan.

Masih dari pengakuan narasumber, yang mengagetkan lagi pihak PUPR juga sempat menyebut usulan itu datang dari salah satu Anggota DPRD Banjarmasin.

“Saat saya bertanya dari siapa usulan itu? kata Dinas PUPR usulan dari sidin itu sambil menunjuk ke kafe Tradisi, Diduga Sukro kah kata saya seperti itu. Saya tidak tahu mereka keceplosan atau seperti apa saya kurang tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 8 Komplek Banjar Indah Permai, Pahrullazi menyampaikan rencana itu mencuat dalam rapat di Kelurahan.

Padahal tidak ada warga yang meminta agar kawasan itu ditembuskan untuk menjadi jalan umum atau jalan alternatif.

Bahkan warga tidak setuju dengan adanya rencana itu. Baik pemilik ruko, maupun pemilik tanah.

“Kemungkinan, karena kalau dibuat jalan keluar masuk, masyarakat yang ada di kawasan itu terganggu. Kemudian, juga karena faktor keamanan,” ujarnya.

Lebih jauh, Pahrullazi menjelaskan bahwa rencana itupun menurutnya belum rampung. Itu, lantaran masih adanya keberatan dari pemilik lahan.

“Kalau saya mendukung terus soal pembangunan. Tapi, karena kondisi yang berwenang adalah masyarakat atau pemilik lahan, maka saya harus berada di tengah-tengah,” pungkasnya. (amnesia.id)

Keterangan Foto : Kawasan pergudangan dan rumah toko (ruko) komplek Banjar Indah Permai RT.8 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan memicu persoalan.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x