x

AKP Eben Heser Tarigan Kapolsek Barusjahe, Res Tanah Karo Jalani Sidang Disiplin Terkait Kasus Horasmaita Purba

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Sep 2023 10:03 0 1224 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : AKP Eben Heser Tarigan (tengah) saat diantar oleh personil provost ke persidangan / dmk

Tanah Karo, Liputan4.com – AKP Heben Heser Tarigan Kapolsek Barusjahe, Polres Tanah Karo, Polda Sumut tepaksa harus menjalani sidang disiplin yang digelar di Polres Tanah Karo, Jumat (08/09/2023) sekira pukul 15.00 wib.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH selaku pimpinan sidang, AKP Eben Heser Tarigan selaku pelanggar dijatuhi hukuman berupa penundaan pendidikan selama satu tahun dan penundaan gaji berkala selama satu tahun.

Dijelaskannya, Setelah memperhatikan pemeriksaan saksi saksi terduga pelanggar atas nama AKP Eben Heser Tarigan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Anggota Polri dilarang untuk melakukan hal hal menurunkan kehormatan dan martabat negara/ pemerintah, Polri dan dalam melaksanakan tugas anggota Polri dilarang menyalah gunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf A, pasal 6 huruf C dan peraturan pemerintah no 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

ROKOK ILEGAL

” Memutuskan, menetapkan : Menjatuhkan hukuman disiplin terhadap terhukum atas nama AKP Eben Heser Tarigan jabatan lama KBO Rekrim Polres Tebingtinggi, Jabatan baru Kapolsek Barus Jahe dengan hukuman disiplin berupa : 1, Penundaan pendidikan selama 1 tahun dan penundaan gaji berkala selama 1 tahun dengan masa pengawasan terhitung mulai tanggal 9 September 2023 sampai dengan 9 September 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Kaban Jahe (8/09/2023)” Tegas Kompol Aron Siahaan selaku Pimpinan Sidang saat membacakan putusan.

Setelah hasil putusan dibacakan, AKP Eben Heser Tarigan yang berdiri ditengah tepat dihadapan pimpinan sidang saat ditanya oleh pimpinan sidang terkait putusan, tidak merasa keberatan dan menerima putusan dan langsung menanda tangani berkas yang diberikan oleh pimpinan sidang.

Diinformasikan, AKP Eben Heser Tarigan menjalani sidang disiplin dikarenakan kasus tangkap paksa terhadap seorang nenek bernama Horasmaita Purba (pr 62) warga jalan Dr Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi yang dilakukan oleh AKBP M Kunto Wibisono yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Tebingtinggi, Polda Sumut sekitar tahun 2022 lalu.

Pada saat itu, AKP Eben Heser Tarigan menjabat selaku KBO Reskrim Polres Tebing Tinggi bertindak sewenang-wenang serta tidak profesional menjadi KBO Reskrim. Selain itu Eben Heser Tarigan dianggap tidak dapat mengambil sikap tegas karena yang dilakukan oleh AKBP M Kunto Wibisono adalah salah. Bahkan AKP Eben Heser Tarigan membiarkan Horasmaita Purba yang tidak bersalah itu di borgol oleh Polwan.

Ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh AKP Eben Heser Tarigan terlihat saat di persidangan yang mengakui, bahwa Horasmaita Purba tidak pernah diambil keterangan atau tidak di BAP.

“Itu semua Kapolres pak ( AKBP M.Kunto Wibisono), saat itu saya tidak ikut menangkap ibu Horasmaita Purba, Saya diberitahu ada ribut ribut di Reskrim. Lalu saya datang, saya melihat Ibu Horasmaita Purba bertengkar mulut dengan Kapolres di ruang Resum, Lalu Horasmaita Purba dibawa ke ruang min reskrim atas perintah Kapolres dan kemudian kepolres menyuruh di borgol. Ibu Horasmaita Purba di borgol dari sekitar pukul 10.00 wib hingga pukul 18.00 wib. Saya bilang ke Kapolres, “sudah komandan jangan ribut ribut, kita naikkan saja LP dia ini, duduk ini perkaranya komandan” Ucapnya di persidangan.

Adanya personel yang menjalani sidang disiplin seperti ini seolah menjadi bukti jika anggota Polri di Republik ini belum siap untuk profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, diminta kepada Kapolri maupun Presiden RI agar dapat menindak tegas kepada anggota Polri yang berbuat kesalahan terlebih telah melukai hati masyarakat.(Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x