x
HARI KARTINI

Pembangunan Rehab Ruang Perpustakaan SMP Negeri 2 Ciparay Di Duga Tidak Sesuai RAB

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Jul 2023 11:28 0 725 ASEP DILI

Liputan4.com | Kab.Bandung – Pekerjaan rehabalitasi 1 ruang Perpustakaan dengan anggaran Rp.160.349.000, bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bandung melalui pihak pemenang tender sebagai pelaksana Kontraktual CV. DIMENSI FAZZA dengan nama satu (1) paket kegiatan Konsolidasi Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan lokasi kegiatan di SMP N 2 Ciparay.

Salah satu item pekerjaan yang dianggap diduga menyalahi rencana anggaran biaya (RAB) adalah pekerjaan Atap plafon di pasang kayu kaso bekas.

Hal tersebut dapat dibuktikan kembali setelah awak media liputan4.com dan rekan media lain menyambangi SMP N 2 Ciparay beberapa waktu yang lalu dan terlihat kayu penahan genteng tidak di ganti dengan yang baru, begitu juga dengan genteng nya sama.

Di sisi lain, dalam proses pengerjaan pembangunan tersebut tersebut, Liputan4.com belum pernah sekali pun bertemu dengan pihak konsultan. Padahal, ini menyangkut anggaran DAK yang nilainya cukup besar.

Ket : salah satu pekerjaan rehab di SMP N 2 Ciparay tanpa papan informasi

Ditempat yang sama salah seorang sumber di sekolah tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa memang saat dikerjakan tidak hanya atap bagian depan yang di ganti dengan yang baru, kalau yang belakang masih memakai kayu yang lama, pelaksana proyek rehabilitasi ruang perpustakaan dilaksanakan, entah apakah memang ada dalam gambar perencanaan atau tidaknya,” terangnya.

Ditempat terpisah ketua Forum Jurnali Bedas, Kepada media Liputan4.com Sabtu 22 Juli 2023 mengatakan bahwa pada pekerjaan rehab Ruang perpustakaan di SMP N 2 ciparay tidak terlihat semua rangka kayu plafon dan juga kayu rangka gordin di ganti begitupun dengan pemakaian tripleks juga tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga kami menduga adanya mark up volume pekerjaan,”Jelasnya.

“Masih di SMP N 2 Ciparay juga ada salah satu ruangan kelas yang sedang di rehab tapi tidak jelas alokasi anggarannya dari mana, karena tidak tercantumnya papan informasi, sudah jelas melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”.tutupnya.***(Asdil)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x